Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan Indonesia memiliki strategi dalam memetakan dan juga menginventaris warisan budaya melalui pemanfaatan teknolog yakni Registrasi Nasional Museum.
“Kami telah menyusun Registrasi Nasional Museum sebagai langkah konkret untuk memetakan keberadaan museum di seluruh Indonesia, memastikan kualitas tata kelola, membuka ruang kolaborasi lintas sektor dan lintas negara, dan juga tentu menginventarisasi artefak yang ada di dalam museum itu,” kata Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon di Jakarta, Minggu.
Dengan melakukan registrasi warisan atau peninggalan bersejarah di setiap museum ini, menurut dia, dapat memberikan data yang kongkret terkait barang peninggalan bersejarah yang ada di berbagai museum.
Dia berharap para pemimpin museum untuk berkontribusi aktif dalam meregistrasi barang atau artefak yang mereka miliki agar nantinya dapat terdata dengan baik keberadaannya.
Sebab, menurut dia, museum merupakan tempat yang paling penting dalam menjaga dan juga merawat benda bersejarah yang tersimpan sampai dengan saat ini.
Hingga saat ini, museum yang tersebar di seluruh Indonesia telah mencapai 481 yang dikelola berbagai pihak. Dari total tersebut, menurut Fadli Zon, terdapat 196 museum berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah, dan 118 museum dikelola oleh pemerintah pusat.
Sementara untuk yang dikelola secara perorangan mencapai 166 museum, dan terdapat satu museum yang berada di bawah naungan masyarakat hukum adat.
Baca juga: Kepala Museum tengah siapkan paket wisata dan cagar budaya
Baca juga: Begini pesan SBY terhadap seniman lukis di Art: 1 New Museum
Baca juga: SCUA dan Museum Catur Indonesia dapat penghargaan dari MURI
