Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menyebutkan sebanyak 3.617 warga di Kecamatan Sindang Jaya, terinfeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat dari kegiatan pembakaran sampah yang dilakukan lapak limbah ilegal di daerah itu.
Kepala Puskesmas Sindang Jaya, Dewi Anita Etikasari di Tangerang, Minggu mengatakan, berdasarkan data periode Januari hingga September 2025 terdapat 3.617 warga di wilayahnya terserang ISPA.
"Penyebab utama kasus ISPA di Sindang Jaya disebabkan oleh infeksi virus dan bakteri yang dapat menular," katanya.
Baca juga: Wali Kota Jakbar respons aduan soal pembakaran sampah ilegal di Cengkareng
Menurut dia, pembakaran sampah oleh lapak limbah itu menyebabkan polusi udara sehingga hal itu menjadi penyebab terjadinya peningkatan kasus kesehatan pada saluran nafas masyarakat.
"Abu sisa pembakaran mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal yang bisa mencemari tanah, air, udara dan rantai makanan yang mengancam kesehatan manusia dan hewan dalam jangka panjang," tuturnya.
Ia mengatakan, dengan banyaknya kasus ISPA, Dinkes Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini bakal melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang bermukim di dekat lapak limbah ilegal di Sindang Jaya.
"Iya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga dalam waktu dekat ini," kata Dewi.
Baca juga: KLH sedang fokus tangani TPA ilegal di Jabodetabek yang lakukan pembakaran terbuka
