Kabupaten Subang, Jawa Barat (ANTARA) - Sebanyak 32 dari 50 peserta yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, lolos seleksi tahap I untuk meraih predikat ASN Berprestasi Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader Tahun 2025.
Diskominfo Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu, menginformasikan mereka yang lolos tahap I adalah yang memenuhi persyaratan administratif, dan berhak maju ke tahap-tahap selanjutnya yang secara keseluruhan meliputi empat tahap yakni tahap II berupa wawancara dan presentasi makalah, tahap III berupa visitasi atau kunjungan dari tim penilai ke lapangan atau unit kerja masing-masing peserta, dan tahap IV finalisasi hasil seleksi.
Sebanyak 32 ASN yang lolos pada tahap I, terdiri atas 14 orang untuk peserta seleksi kategori inovatif, 16 orang kategori inspiratif, dan dua orang untuk kategori the future leader atau pemimpin masa depan.
Baca juga: Pemkab Subang buka pendaftaran PPPK 2024 sebanyak 1.090 orang
Salah satu peserta yang lolos dari seleksi tahap I adalah Pranata Komputer Ahli Pertama dari Diskominfo Kabupaten Subang, Siti Aisah, ST, yang pernah mendapat penghargaan sebagai Duta Korpri Motivator Putri Kabupaten Subang Tahun 2024-2025.
Siti Aisah mengusung seuah produk inovatif berjudul "Buku Peta Tematik Data Statistik Sektoral Kabupaten Subang", yang merupakan visualisasi data sectoral dari berbagai perangkat daerah yuang disajikan dalam format peta tematik, lebih menarik dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Inovasi yang diberi tajuk "Statistik Sektoral dalam Sorotan Peta Tematik" ini telah dikembangkan sejak 2023. Isinya mencakpu berbagai aspek penting seperti geografi, pemerintahan an desa, kependudukan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, ketenagakerjaan, dan sebagainya.
Seleksi ASN Berprestasi Inovatif, Inspiratif, dan The Futur Leader Tahun 2025 Kabupaten Subang ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang.
Baca juga: Pj Bupati Subang sampaikan agar ASN jadi penjaga kondusivitas pilkada serentak 2024
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Subang Wawan Saefulloh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan secara adil, layak, dan kompetitif.
Ketentuan ini kemudian diturunkan melalui Peraturan Bupati Subang Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penghargaan ASN Berprestasi.
Kegiatan tersebut bertujuan mendorong motivasi, inovasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme ASN. Diharapkan pada Oktober mendatang, telah diketahui siapa yang meraih predikat ASN Berprestasi Inovatif, Inspiratif, dan The Futur Leader Tahun 2025 Kabupaten Subang.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan penghargaan kepada ASN berprestasi merupakan bagian dari merit system sekaligus sarana membangun keteladanan di lingkungan pemerintahan.
Baca juga: Pj Bupati Subang ingatkan agar kades bersikap netral pada momentum Pilkada
“Kita sedang menulis seri kepahlawanan kita. Prestasi ASN hari ini akan menjadi catatan sejarah yang bisa dibaca generasi mendatang, sekaligus menjadi teladan bagi bawahan maupun masyarakat," kata Kang Akur, panggilan akrab Agus Masykur Rosyadi.
ASN yang berinovasi dan menginspirasi adalah cermin tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dari KKN, dan berpihak pada pelayanan publik yang prima. "Mereka motor penggerak pembangunan," katanya.
ASN masa kini, katanya, tidak cukup hanya bekerja administratif, tetapi harus mampu menghadirkan nilai tambah, mempercepat reformasi birokrasi, dan menciptakan iklim kerja yang adaptif serta inovatif di era transformasi digital dan dinamika global.
Melalui tiga kategori penghargaan-Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader-pemerintah daerah berupaya mencari role model ASN yang Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
