Bandung (ANTARA) - Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPW Partai Amanat Nasional Jawa Barat Susanti Komalasari menyatakan DPW PAN Jabar tidak pernah menginstruksikan dan membuat surat penjaringan bakal calon pendamping desa.
“Surat tersebut tidak benar. Ketua dan Sekretaris DPW PAN Jawa Barat tidak pernah menandatangani surat tersebut,” tegas Santi melalui siaran persnya di Bandung, Senin.
Sebelumnya beredar surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Barat terkait penjaringan bakal calon pendamping desa yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, dan Ketua DPD PAN Kabupaten Indramayu.
Dalam surat tersebut, tertulis nama Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla yang tanda tangan serta bercap stempel DPW PAN Jawa Barat, tertanggal 29 Agustus 2025.
Isi suratnya dalam rangka penempatan pendamping desa di Kementerian Desa RI, disampaikan bahwa DPW PAN Jawa Barat mendapatkan quota mengisi pendaftaran bakal calon pendamping desa di daerah yang tidak memiliki perwakilan Anggota DPR RI dari PAN.
