Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Polres Sukabumi menetapkan Muhammad Adam (26) menjadi tersangka yang merupakan "sopir tembak" bus Jakarta Transport yang terjun ke jurang di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menyebabkan 21 orang tewas.
"Dari hasil penyiidikan M Adam merupakan tersangka utama karena ia yang terakhir mengendarai bus maut itu sebelum terjun ke jurang di Desa/Kecamatan Cikidang pada Sabtu, (8/9)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, tersangka mengaku mengendari bus tersebut dari TMC Kecamatan Cibadak atau sekitar 300 meter dari pintu masuk Kecamatan Cikidang karena sopir utamanya Jahidi ingin istirahat yang sebelumnya mengendarai bus maut tersebut dari Pool Bus Bogor hingga TMC.
Adam juga baru bekerja selama dua belan di Pool Bus Jakarta Wisata tersebut dan belum memiliki SIM untuk mengemudikan bus hanya saja memiliki SIM A yang diperuntukan untuk mobil berukuran kecil atau pribadi.
Tersangka yang belum lihat mengemudikan bus tersebut nekat mengoperasikannya, padahal jalur Cikidang merupakan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Setibanya di "letter S" Kampung Bantar Selang, pemuda warga Kelurahan Curug RT 01/05, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok tidak bisa mengendalikan busnya.
Lanjut dia, kondisi bertambah panik karena jalan yang menurun dan curamm tersangka tidak bisa mengganti perseneleng dan gagal dalam pengeremannya. Akhirnya bus yang ditumpangi 36 karyawan PT Catur Putra Grup bersama sopir utama dan dirinya terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter.
"Saat diturunan tersangka bukannya menginjak rem malah injak kopling sehingga laju kendaran semakin kencang dan tidak bisa dikendalikan akhirnya terjun ke jurang yang mengakibatkan 21 orang tewas termasuk sopir bus dan 17 orang lainnya selamat dan hanya mengalami luka-luka, termasuk tersangka," tambahnya.
Nasriadi mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus kecelakaan maut ini, selain menetapkan tersangka, polisi masih menyelidiki apakah bus tersebut laik jalan atau tidak. Namun, seperti diketahui bahwa bus itu sudah tidak melaksanakan KIR sejak 2016, kelebihan muatan dan remnya kurang berfungsi.
Polisi tetapkan "sopir tembak" tersangka kecelakaan maut
Kamis, 13 September 2018 16:12 WIB

Aparat gabungan dari TNI, Polri, relawan dan warga membantu evakuasi korban kecelakaan maut yakni bus masuk jurang di Kampung Bantar Selang, Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menyebabkan 21 orang tewas pada Sabtu, (8/9). (Megapolitan.Antaranews.Com/Foto: Aditia A Rohman).
Saat diturunan tersangka bukannya menginjak rem malah injak kopling sehingga laju kendaran semakin kencang dan tidak bisa dikendalikan akhirnya terjun ke jurang.