Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan 18 bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan partai politik peserta Pemilu tidak memenuhi syarat.
"Kami menerima 638 bakal calon legislatif. Tapi ada 18 bacaleg yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Ramlan Maulana, di Purwakarta, Minggu.
Ia mengatakan pihaknya menyatakan 18 bacaleg tidak memenuhi syarat, sesuai dengan hasil penelitian administrasi persyaratan.
Di antara alasan bacaleg tidak memenuhi syarat, itu berkaitan dengan kelengkapan administrasi yang kurang serta adanya bacaleg yang belum cukup umur, yakni belum genap usia 21 tahun saat 20 September 2018.
Penelitian administrasi persyaratan bacaleg itu sendiri telah digelar selama sepekan, mulai 1-7 Agustus 2018.?
"Semua bacaleg yang tidak memenuhi syarat otomatis dicoret, karena masa perbaikan persyaratan sudah lewat," kata dia.
Dengan tidak lolosnya 18 bacaleg, maka jumlah bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 620 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 370 orang dan 250 perempuan.
KPU Purwakarta: 18 bacaleg tidak memenuhi syarat
Minggu, 12 Agustus 2018 16:04 WIB
Semua bacaleg yang tidak memenuhi syarat otomatis dicoret, karena masa perbaikan persyaratan sudah lewat.