Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, siap melakukan pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah yang ada di kota itu.
Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Rabu, mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan Depok sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk penyelesaian sampah menjadi energi listrik.
Untuk itu, lanjutnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Pertama, memiliki lahan lima hektare. Kedua, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari. Ketiga, memiliki alat transportasi angkutan yang bisa membawa sampah dari masyarakat sampai ke titik pengelolaan sampah,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Depok segera susun Raperda tentang Pengelolaan Sampah
Baca juga: Pemkot Depok ajak ASN dan warga kelola sampah berbasis maggot
Kemudian, kata dia, syarat lainnya kota/kabupaten memiliki ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar retribusi terhadap pengelolaan sampah.
“Depok tinggal mencukupi kebutuhan lahan yang belum mencapai lima hektare. Kami baru punya lahan sekitar dua hektare, di luar TPA, yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah," katanya.
Sehingga, kata dia, masih dibutuh sekitar tiga hektare lagi agar bisa bersurat ke kementerian bahwa Depok siap menjadi kota dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Baca juga: Wali Kota Depok segera pindahkan insinerator sampah atasi keluhan warga
Supian Suri menyebut pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tengah mengupayakan pembebasan lahan sebagai syarat pengajuan ke kementerian.
“Kami upayakan untuk mengecek di beberapa titik yang memungkinkan pembebasan lahan. Dari kesiapan lahan, Insya Allah sudah ada, tinggal dari sisi prioritas penganggaran untuk pembebasan lahan tersebut,” ucapnya.
“Mudah-mudahan bisa segera terpenuhi, sehingga realisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa segera terwujud,” katanya menambahkan.
