Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Resor Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di kediamannya Pandeglang, Banten sekaligus mengantarkan sepeda motor korban di wilayah Jakarta Barat.
"Ini sebagai wujud pelayanan prima dan kepedulian terhadap masyarakat," kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana dimaksud sekaligus menunjukkan komitmen penegakan hukum bertepatan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Pelaku berinisial S (29), warga Kampung Sampang Bitung, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan petugas di kediamannya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi dari korban serta saksi-saksi.
Peristiwa ini berawal dari laporan korban bernama Indra (37), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat yang bekerja di Kabupaten Bekasi. Pelaku disebut meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak melakukan transaksi di sebuah swalayan.
"Namun, setelah kunci diberikan, pelaku tidak pernah kembali dan tidak dapat dihubungi," katanya.
Menerima laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga mengetahui keberadaan pelaku dan langsung meringkus tanpa perlawanan.
Pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max warna biru dengan nomor polisi B 5004 BPB milik korban serta satu potong celana pendek warna biru yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Pelaku saat ini mendekam di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sedangkan sepeda motor milik korban juga langsung diantarkan ke rumah korban.
Korban Indra mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Polsek Cikarang Pusat atas kerja keras dan dedikasi sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus mengembalikan sepeda motornya yang sempat hilang.
"Terima kasih sebesar-besarnya Pak Kapolsek dan seluruh jajaran Polsek Cikarang Pusat. Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Sukses selalu buat kepolisian dan selamat Hari Bhayangkara," ucap dia.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat Iptu Akhmad Surbakti menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat terhadap setiap laporan tindak pidana.
"Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini. Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," katanya.
