Depok, (Antaranews Megapolitan) - Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian menggelar Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Budi Daya Karet Berkelanjutan di Depok, Jawa Barat.
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Widi Hardjono di Depok, Senin, mengatakan, konvensi tersebut menghadirkan akademisi, organisasi profesi, praktisi, dan birokrasi pertanian.
"Konvensi nasional ini harapannya cepat disepakati dan siapkan proses berikutnya yaitu Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) sehingga kita akan mempunyai standar sumber daya yang kompeten bidang budidaya karet berkelanjutan," katanya.
Dikatakannya momentum ini merupakan suatu kewajiban serta tanggung jawab terhadap peningkatan SDM khususnya di bidang pertanian.
"Memang sekarang banyak pekebun yang disinyalit tidak terstandar budi dayanya sehingga kualitas karet kurang yang mengakibatkan harga yang tidak diharapkan," katanya.
Ia mengatakan SDM pertanian yang kompeten profesional dan berdaya saing harus disiapkan antara lain melalui pendekatan penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan yang tersertifikasi.
"SKKNI bidang budi daya karet yang telah ditetapkan harus dijadikan dasar hukum untuk membangun sistem pendidikan dan pelatihan, dimana kurikulum yang ada harus mengacu pada SKKNI sehingga profil lulusan yang dihasilkan bisa sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri atau lapangan kerja," katanya.
Begitu juga dengan sistem sertifikasi diharapkan semua sektor pertanian dalam menyusun perangkat sertifikasi sperti skema sertifikasi harus mengacu pada SKKKNI yang terlah disepakati bersama.
Widi menjelaskan ada empat hal yang perlu dibangun yaitu sistem standarisasi, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi.
Menurut dia komoditas karet di Indonesia masih merupakan salah satu komoditas yang dapat menghasilkan devisa negara dengan nilai ekspor tinggi dan berperan dalam sektor industri yang dapat menyerap tenaga kerja yang relatif besar.
Sementara itu Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kemenaker, Sukiyo mengatakan proses sebelum konvensi ini sudah melalui jalan panjang dengan membentuk tim perumus verifikasi prakonvensi.
"Sekarang ini kita perlu kesepakatan berbagai pihak untuk menyetujui SKKNI," katanya.
Dikatakannya karet dan turunannya merupakan komoditas unggulan sehingga diperlukan SDM yang mumpuni yang mempunyai kompetensi.
Kementan gelar konvensi nasional rancangan SKKNI
Senin, 21 Mei 2018 20:30 WIB
Konvensi nasional ini harapannya cepat disepakati dan siapkan proses berikutnya yaitu Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) sehingga kita akan mempunyai standar sumber daya yang kompeten bidang budidaya karet berkelanjutan.