Serang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Kamis, menetapkan pasangan nomor urut 2, Andra Soni, SM, MAP dan Dr HR Achmad Dimyati Natakusumah,SH, MH, MSi, sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Banten melalui Pilkada 2024.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan penetapan pasangan terpilih tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan tahun 2024.
Ditetapkan pula bahwa pasangan Andra-Dimyati meraih 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total suara sah, untuk memimpin Banteng periode 2025-2030.
Ihsan mengatakan ketetapan tersebut berlaku sejak ditandatangani pada hari Kamis 9 Januari 2025.
Baca juga: 21 provinsi tetapkan kepala daerah hasil Pilkada 2024
Baca juga: Ridwan Kamil tak hadiri penetapan gubernur Jakarta