Surabaya (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menginstruksikan seluruh SMA/SMK Negeri di wilayahnya untuk tidak lagi menahan ijazah milik siswa.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada penahanan ijazah. Ijazah adalah hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, dan sekolah tidak boleh menahannya,” kata Aries di Surabaya, Minggu.
Aries mengatakan langkah ini diambil guna memastikan para lulusan dapat segera menggunakan dokumen penting tersebut untuk keperluan melamar kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Dinas Pendidikan Jawa Timur menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025.
Aries meminta sekolah melakukan jemput bola dengan mengantarkan ijazah langsung ke rumah siswa, terutama bagi siswa yang terkendala mengambilnya, karena alasan pekerjaan atau sudah berpindah tempat tinggal.
“Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah,” ujarnya.
Aries juga meminta seluruh cabang dinas pendidikan di 24 wilayah kerja Jawa Timur untuk memantau langsung distribusi ijazah di tiap sekolah.
Pelaksana tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan Adi Suprayitno langsung berkoordinasi dengan seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayahnya. Hasilnya, ada sekolah yang masih menyimpan ijazah lulusan sejak tahun pendirian hingga lulusan tahun 2024.
SMKN 1 Wonoasri membuka layanan pengambilan ijazah mulai Senin hingga Jumat pukul 07.00–15.00 WIB.
Baca juga: Pemprov Lampung larang penahanan ijazah dan pemotongan dana Indonesia pintar di sekolah
Baca juga: DPRD Kota Sukabumi tengahi permasalahan ijazah antara sekolah dengan lulusan