Bogor, 8/1 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Jawa Barat menghentikan pembangunan hypermarket Lotte Mart karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Penghentian pembangunan gedung ini sesuai rekomendasi dari Dinas Pengawasan Bangungan dan Pemukiman Kota Bogor, karena pembangunannya belum mengantongi IMB," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Priyatna, Senin.
Pembangunan Lotte Mart milik perusahaan asal Korea Selatan tersebut terletak di Simpang Yasmin, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. ?
Penghentian pembangunan tersebut dilakukan dengan menyegel lokasi pembangunan.
Priyatna mengatakan, selain menghentikan proses pembangunan, pihaknya juga menegur dan memanggil pengembang pembangunan tersebut.
"Pihak pengembang kita panggil untuk hadir dalam penyampaian berkas perizinan untuk dimintai keterangan," kata.
Menurut Priyatna, selain tidak mengantongi IMB, pembangunan Lotte Mart itu juga belum mengantongi sejumlah perizinan sesuai Perda yang berlaku.
"Selama kelengkapan proses perijinan tidak dilengkapi maka pembangunan maupun kegiatan dilokasi tidak diperbolehkan. Bahkan berbagai macam alat berat seperti Becho juga tidak boleh masuk ke lapangan," ujarnya.
Satpol PP mengerahkan sebanyak 20 orang personel untuk melakukan penghentian pembangunan super market tersebut.
Namun ketika satpol PP mendatangi lokasi, tidak ditemukan satu orang pun para pekerja dilapangan. Surat teguran dari Satpol PP diberikan ke pengurus ormas yang tengah mengamankan proyek tersebut.
Sementara itu, Komandan Pasukan Khusus Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Rayon Tanah Sareal Yudi Sahajudin menjelaskan keberadaan pihaknya di lokasi pembangunan hanya untuk mengamankan barang-barang proyek.
"Kalau untuk perizinan saya sendiri tidak tahu, bahkan setahu saya batas alam antara dua kelurahan itu juga ikut dirubah oleh pengembang," katanya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Maman Herman mengaku kecewa dengan sikap Pemkot Bogor dalam hal ini dinas Wasbangkim dan Satpol PP Kota Bogor seolah menutup mata dengan adanya proyek hypermarket di pusat kota tersebut.
"Harusnya ini tidak boleh terjadi, sudah dikerjakan baru dilakukan pelarangan. Upaya antisipasi dilakukan sebelum ada pembangunan, artinya ada pihak yang menutup mata dengan proyek pembangunan ini," katanya.
Laily R
Satpol PP Bogor Hentikan Pembangunan LOtte Mart
Selasa, 8 Januari 2013 9:41 WIB
satpol-pp-bogor-hentikan-pembangunan-lotte-mart