Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 36 orang anak panti asuhan di wilayah Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima hak legal kependudukan atas inisiasi TNI bersama warga sekitar melalui pembuatan akte kelahiran.
"Program ini bagian dari upaya Korem 051/Wijayakarta secara berkelanjutan sesuai instruksi Bapak Danrem beberapa waktu lalu," kata Danramil Tambun Mayor Czi Sali di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Ia menjelaskan program ini menggandeng Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi dalam rangkaian memberikan rasa keadilan sosial bagi anak-anak yatim piatu yang tinggal di lingkungan panti asuhan.
Korem 051/Wijayakarta melalui program ini memastikan mereka mendapatkan identitas hukum yang sah sekaligus membuka akses terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
Menurut dia, kepemilikan akte kelahiran kerap menjadi hal yang terabaikan, padahal dokumen kependudukan itu menjadi dasar untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara.
"Dengan adanya program ini, 36 anak panti asuhan di Mangunjaya kini memiliki akta kelahiran resmi yang tidak hanya memberikan identitas hukum tetapi juga membuka peluang besar untuk masa depan mereka," katanya.
Mayor Czi Sali menyatakan kegiatan ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa tidak ada satu anak pun yang terabaikan hak-haknya. Dengan memiliki akte kelahiran, anak-anak ini bisa mengakses pendidikan yang lebih baik dan kesempatan lain yang mereka butuhkan.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan semangat gotong royong dan solidaritas antara pemerintah, TNI dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.
Tindakan nyata ini menjadi bukti bahwa kepedulian TNI AD dan pemerintah terhadap anak-anak panti asuhan adalah bagian penting dalam membangun bangsa yang lebih terbuka dan ramah bagi semua pihak sehingga tidak ada yang merasa termarginalkan.