Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas komitmennya dalam pencegahan korupsi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budianto kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.
Pemprov Jatim menempati peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dengan capaian 94 persen, di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Alhamdulillah, MCP Jatim mencapai 94 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi sudah menjadi bagian dari sistem pemerintahan di Jatim, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata Khofifah.
Baca juga: BPN dan Pemkot Depok terima penghargaan dari KPK
Baca juga: Sukses tertibkan PSU Perumahan, Denpasar raih penghargaan dari KPK
Selain Pemprov Jatim, penghargaan MCP tertinggi juga diraih oleh Pemprov Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.
Di tingkat kabupaten/kota, Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto juga menerima apresiasi atas pencapaian MCP tertinggi di Jawa Timur.