Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau dan dinas perindustrian dan perdagangan provinsi setempat melakukan inspeksi mendadak takaran dan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di sejumlah pasar Pekanbaru.
Kepala Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Agus Prihandika, Selasa mengatakan sidak ini dilakukan setelah sebelumnya di beberapa daerah luar Riau ditemukan adanya minyak goreng bersubsidi yang tak sesuai takaran. Hal ini tentunya berpotensi merugikan konsumen.
“Satuan Kerja Pangan Polda Riau bersama Disperindag Riau melakukan pengecekan Minyakita untuk memastikan takaran sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan,” katanya.
Dijelaskannya, pengecekan dilakukan di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Agus Salim, Pasar Kodim, dan Pasar Bawah. Hal ini sebagai bagian dari upaya pengawasan distribusi serta harga minyak goreng bersubsidi di wilayah Riau.
Dalam sidak petugas juga menemukan masih adanya pedagang yang menjual minyak goreng Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
Baca juga: AWI tersangka kasus MinyaKita tak sesuai takaran
Baca juga: Minyakita pun dikorupsi
