Karawang (Antaranews Megapolitan) - Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri bersama Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengambil sampel limbah karung bekas bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Tamansari, Karawang, yang berdekatan dengan sungai Cibeet.
"Pengambilan sampel terkait dengan penangkapan truk fuso yang diduga membuang karung bekas yang terkontaminasi limbah B3 di wilayah Karawang," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Maradona Armin Mappaseng di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, penangkapan truk fuso yang diduga membuang karung bekas yang terkontaminasi limbah B3 di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang itu telah dilakukan pada Selasa (16/1).
"Petugas menyita lima unit truk fuso bermuatan limbah B3. Kasus itu sebelumnya telah dirilis di Polda Jabar," katanya.
Ia mengatakan, jajaran Satreskrim Polres Karawang bersama Tim Labfor Mabes Polri datang ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi karung bekas yang terkontaminasi limbah B3 itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tumpukan karung tersebut diduga bekas digunakan untuk bahan kimia coustic soda dan poly aluminium chlolid (PAC). Sehingga diduga limbah B3.
Di lokasi, petugas mengambil delapan jenis sampel untuk kemudian diperiksa dan diuji laboratorium.
Menurut Maradona, karung-karung tersebut diangkut dengan menggunakan kapal tongkang dari Palembang. Rencana karung itu akan dibawa ke sebuah gudang milik PT LMP di Cikarang. Tapi karena gudang di Cikarang itu penuh, ada inisiatif untuk dibuang di Karawang.
"Dugaan sementara karung ini akan dicuci di Sungai Cibeet, dan kemudian dijual kembali. Padahal karung kimia ini tidak boleh diolah kembali, harus dimusnahkan," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, belum dilakukan penetapan tersangka sejak 78 ton karung diduga B3 tersebut ditemukan.
"Kami baru memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya adalah sopir dan kernet lalu ada juga pihak yang diduga mengarahkan untuk membuang limbah B3 ke Karawang," katanya.
Tim Labfor Ambil Sampel Karung Limbah B3
Jumat, 19 Januari 2018 23:31 WIB
![Tim Labfor Ambil Sampel Karung Limbah B3](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2018/01/limbah_b3.jpg)
Ilustrasi - Limbah B3. (Foto Antara/Dok).
Dugaan sementara karung ini akan dicuci di Sungai Cibeet, dan kemudian dijual kembali. Padahal karung kimia ini tidak boleh diolah kembali, harus dimusnahkan.