Ternate (ANTARA) - Petugas Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Malut) memeriksa sebanyak 45 ton ikan cakalang beku yang akan dikirim ke Surabaya oleh petugas karantina di Ternate.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan ikan sebelum dikirim ke daerah tujuan," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Maluku Utara, Willy Indra Yunan di Ternate, Minggu.
Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tujuannya adalah memastikan bahwa komoditas yang dikirim bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
"Bukan hanya jalur laut yang diawasi, tetapi juga jalur udara, baik untuk barang yang masuk maupun ke luar. Kami bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan ikan yang dilalulintaskan tetap berkualitas dan aman," ujar Willy.
Baca juga: Badan Karantina periksa 333 ton kopra asal Malut pastikan keamanan dan kualitas
Oleh karena itu, dengan pengawasan ketat ini, diharapkan ikan cakalang yang dikirim tetap terjamin mutunya dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Sebelumnya, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Malut mencatat sebanyak 26,4 ton produk perikanan jenis tuna loin beku asal daerah itu diekspor ke Vietnam melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tobelo, Halmahera Utara.
Willy Indra Yunan mengakui, pengiriman tuna loin tersebut dilakukan pada 24 Januari 2025 ke Vietnam dan berkomitmen terus mendukung ekspor komoditas lokal berkualitas asal Malut, termasuk produk perikanan seperti tuna loin.
"Dengan komitmen sebagai otoritas kompeten, proses karantina yang ketat memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan kualitas tuna loin beku yang akan dikonsumsi pasar global," ujarnya.
Baca juga: Badan Karantina Pertanian Kementan musnahkan 108 ton jahe impor
Dia menjelaskan, ekspor ini melalui proses pemeriksaan ketat sesuai standar keamanan dan kesehatan produk perikanan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut mencakup verifikasi dokumen serta pemeriksaan fisik guna memastikan tuna loin beku bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK) dan memenuhi persyaratan negara tujuan.
"Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kualitas, kesesuaian jenis, serta volume melalui pemeriksaan fisik terhadap tuna loin yang akan diekspor," katanya.
Ia menilai bisnis perikanan tuna cukup menjanjikan karena ikan tuna merupakan jenis ikan migrasi tinggi sehingga menjadi primadona hingga mancanegara.