Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menemukan luasan Danau Lido di Jawa Barat mengalami pengurangan hingga kini tersisa seluas 11,9 hektare.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Sigit Reliantoro menjelaskan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3047/KPTS/M/2024 tentang Batas Sempadan Situ Lido bahwa luasan badan airnya seluas 24,78 hektare.
Namun, data citra satelit yang dimiliki KLH memperlihatkan terjadi perubahan sejak 2015.
"2015 itu masih terlihat danau-danaunya, kemudian sudah mulai terbentuk semacam endapan, nanti akan didalami apakah ini alami atau memang sengaja dilakukan penimbunan untuk aktivitas di Lido," ucapnya.
"Jadi ada perbedaan antara yang awalnya 24,78 hektare menjadi 11,9 hektare, sekitar 12,88 hektare," kata Sigit menegaskan.
Terkait penyidikan apakah perubahan itu disebabkan oleh sedimentasi alami atau penimbunan sengaja, akan dipastikan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, yang sudah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi dan teregistrasi.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Gakum KLH Rizal Irawan mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan ahli terkait penyidikan, setelah melakukan pengawasan lingkungan di Kawasan Ekonomi Khusus Lido.
Baca juga: Ini tanggapan MNC Land Lido terkait penyegelan KEK Lido
Baca juga: KLH segel dan hentikan pembangunan di KEK Lido
Baca juga: KLH revitalisasi Situ Lido