Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo akan menyelidiki dugaan keberadaan tambang ilegal di wilayah hukum tersebut.
"Kita mendapati informasi dari masyarakat terkait dugaan keberadaan tambang ilegal. Selain itu diduga pula aktivitas penambangan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang mengancam kelestarian lingkungan di daerah ini," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan di Gorontalo, Sabtu.
Ia mengatakan segera melakukan penyelidikan terkait aktivitas berbahaya yang tidak hanya mengancam nyawa manusia, namun sangat berdampak pada kelestarian lingkungan baik di darat maupun laut.
"Kami akan mendalami informasi ini, termasuk memastikan adanya tindakan hukum secara tegas jika ditemukan pelanggaran," kata Andik.
Dua poin penting dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, yaitu dugaan adanya aktivitas ilegal yang potensial melanggar hukum, serta dugaan penggunaan zat kimia berbahaya yang mengancam kelestarian lingkungan.
Baca juga: Subang sudah laporkan penambangan ilegal ke Pemprov Jabar
Baca juga: Dedi Mulyadi desak Satpol PP dan Dinas ESDM usut tambang ilegal Subang