Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara masih melakukan pendalaman penyelidikan kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan, YSS (15) di Desa Ketapangm Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo
"Kami sangat seksama dalam proses penyelidikan ini mengingat beberapa hal penting yang akan mendukung hasilnya nanti perlu kecermatan sehingga belum bisa diurai ke publik," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan di Gorontalo, Kamis.
Ia mengakui beberapa kendala yang dihadapi, terutama karena beberapa saksi masih di bawah umur.
Dalam penyelidikan pun, kata dia, kendala yang dihadapi karena tidak ada saksi yang mengetahui ke mana dan dengan siapa korban pergi dari rumah pada malam hari pada 30 Desember 2024.
Baca juga: Polres Gorontalo Utara selidiki penemuan mayat perempuan
Baca juga: Polres Karawang ungkap penemuan mayat tanpa identitas di Kali Malang
"Adapun keterangan salah satu saksi yang katanya melihat korban berboncengan dengan pacarnya, namun setelah dilakukan prarekonstruksi terhadap saksi tersebut, penyelidik meragukan keterangannya karena tidak bersesuaian dengan waktu dan keterangan saksi lain dan fakta yang kami dapat dari hasil penyelidikan," ujarnya.
Menurut dia, banyak keterangan yang sifatnya belum A1 atau masih berdasarkan katanya, sehingga pihaknya masih mengusahakan beberapa penyelidikan.
"Tentu sekali lagi, kehati-hatian masih dikedepankan sehingga publik termasuk keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan ini kepada kepolisian," ujarnya.
Dia meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan kasus tersebut cepat terungkap.
Baca juga: Polisi selidiki penemuan mayat bayi laki-laki di Sungai Cisadane Bogor
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengawasi ketat setiap anak dalam bergaul, terutama ketika meminta izin main bersama temannya, apalagi pada malam hari.
"Langkah ini penting sebagai upaya preventif menjaga keamanan setiap anak dari hal-hal yang tidak diinginkan maupun tindak kejahatan seperti yang terjadi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya keluarga korban dugaan pembunuhan seorang gadis yang diketahui adalah seorang siswi YSS berusia 15 tahun dari Desa Nanati Jaya Kecamatan Gentuma Raya, mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka.
Menyikapi hal tersebut, melalui kuasa hukum pihak keluarga mendatangi Mapolres Gorontalo Utara untuk menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).