Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menahan seorang pelaku percobaan penculikan terhadap anak di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah aksinya berhasil digagalkan warga.
"Benar, pelaku R saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar di Cikarang, Sabtu petang.
Ia mengatakan korban merupakan anak balita berusia tiga tahun berjenis kelamin pria yang tinggal di sekitar lokasi kejadian perkara. Pelaku dengan korban dipastikan tidak saling mengenal.
"Saat ini kami masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.
Baca juga: Polisi berhasil menangkap pembunuh aktor Sandy Permana
Menurut kesaksian warga, pelaku yang masih berusia remaja berhasil diamankan saat mencoba membawa kabur korban usai berbelanja di sebuah swalayan bersama kakaknya yang berusia tujuh tahun.
"Saat si kakak masuk ke dalam minimarket, korban menunggu di luar. Tiba-tiba pelaku menghampiri dan langsung menggendong korban untuk dibawa pergi," ucapnya.
Ibu korban yang menyadari anaknya menghilang segera mencari korban bersama warga. Wajah pelaku teridentifikasi berkat rekaman kamera pengawas di swalayan tersebut. Tak lama kemudian, pelaku ditemukan bersama korban dan langsung diamankan oleh warga untuk diserahkan kepada pihak berwajib.
Baca juga: Polisi selidiki temuan mayat anak di Bekasi
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan oleh petugas.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama terhadap anak-anak di tempat umum. Orangtua juga diharapkan tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan sebagai upaya antisipasi peristiwa serupa.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lain," kata Onkoseno.