Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 merespons laporan peningkatan kasus flu burung atau Avian Influenza di beberapa negara, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran serta memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Yudhi Pramono di Jakarta, Rabu, mengatakan, meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan.
“Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” kata Yudhi.
Indonesia, ujarnya, hingga kini masih merupakan daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi.
Mengutip laporan dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH), dia menyebutkan pada Desember 2024 tercatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.
Menurut dia, pada tahun 2024 sebaran kasus flu burung di dunia dilaporkan oleh World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yaitu di China (1 kasus), Vietnam (2 kasus), Kamboja (10 kasus), Ghana (1 kasus), Amerika Serikat (65 kasus), Kanada (1 kasus), Meksiko (1 kasus), India (1 kasus), dan Australia (1 kasus).
"Surat edaran ini adalah bagian strategi nasional yang memberikan panduan kepada para pihak yang dituju, antara lain dinas kesehatan, unit pelaksana tugas bidang kekarantinaan kesehatan, dan direktur rumah sakit," ujarnya.
Baca juga: California darurat flu burung
Baca juga: AFFA desak stop peternakan pabrik hentikan penyebaran flu burung