Surabaya (ANTARA) - Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam forum internasional "Board of Peace" (BoP) memunculkan beragam respons di ruang publik.
Sebagian kalangan memandang langkah ini sebagai strategi diplomatik yang wajar di tengah perubahan konstelasi global. Bersamaan dengan itu, tidak sedikit pula yang mempertanyakannya, bahkan mengaitkannya dengan sikap moral Indonesia terhadap isu Palestina dan dinamika geopolitik Timur Tengah terkini, hingga meningkatnya desakan agar Indonesia segera keluar dari BoP.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tidak lagi dipahami semata sebagai urusan diplomasi antarnegara, melainkan juga menjadi arena interpretasi politik domestik. Di tengah situasi tersebut, pertanyaan yang lebih mendasar sebenarnya bukanlah apakah keputusan bergabung ke BoP tepat atau tidak, melainkan mengapa langkah itu diambil.
Untuk menjawabnya, kita perlu melihat kebijakan ini dalam konteks perubahan struktur politik internasional dan kepentingan strategis Indonesia, sehingga harus bergabung dalam BoP.
Dunia, saat ini tengah bergerak menuju konfigurasi multipolar. Dominasi tunggal yang pernah menguat, setelah berakhirnya Perang Dingin, perlahan mengalami erosi seiring munculnya kekuatan-kekuatan baru dalam ekonomi dan politik global.
Rivalitas antara Amerika Serikat dan China semakin membentuk ulang peta kekuasaan internasional. Dalam situasi seperti ini, negara-negara menengah, seperti Indonesia menghadapi tantangan yang tidak sederhana, yakni menjaga otonomi strategis, tanpa terjebak dalam rivalitas blok kekuatan besar.
Dalam tradisi kajian hubungan internasional, dinamika semacam ini sering dijelaskan melalui perspektif realisme. Realisme memandang bahwa negara bertindak, terutama berdasarkan kepentingan nasional dan kalkulasi kekuatan dalam sistem internasional yang anarkis. Meskipun demikian, perkembangan teori menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri tidak hanya ditentukan oleh tekanan struktur global, tetapi juga oleh cara para pemimpin politik menafsirkan perubahan tersebut.
Pendekatan yang dikenal sebagai neoclassical realism melihat bahwa kebijakan luar negeri sebagai hasil interaksi antara tekanan sistem internasional dan pertimbangan domestik para elite negara.
Jika dilihat melalui perspektif ini, langkah Indonesia memperluas keterlibatan dalam berbagai forum internasional menjadi lebih mudah dipahami. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia tidak hanya aktif dalam forum tradisional, seperti ASEAN dan G20, tetapi juga memperluas jejaring diplomasi dengan bergabung dalam berbagai platform global baru, salah satunya adalah keterlibatan dalam BRICS, organisasi yang beranggotakan negara-negara, seperti Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Keputusan ini, bahkan sempat memantik perhatian dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menyoroti implikasi geopolitiknya.
Langkah menuju "Board of Peace" harus dilihat dalam kerangka yang sama. Bagi negara dengan posisi strategis seperti Indonesia, memperluas keterlibatan dalam berbagai forum internasional bukanlah bentuk inkonsistensi, melainkan upaya memperluas ruang manuver diplomasi.
Dalam literatur hubungan internasional, strategi semacam ini sering disebut sebagai strategic hedging atau upaya negara untuk menjaga fleksibilitas strategis, dengan menjalin hubungan dengan berbagai kekuatan sekaligus, tanpa sepenuhnya mengikatkan diri pada satu blok tertentu.
Strategi ini menjadi semakin relevan dalam dunia yang semakin kompleks. Ketika rivalitas kekuatan besar meningkat, negara-negara menengah perlu memastikan bahwa mereka tidak terjebak dalam logika zero sum geopolitik.
Dengan membuka diri terhadap berbagai forum dan platform internasional, Indonesia dapat memperluas akses terhadap kerja sama ekonomi, keamanan, dan diplomasi global. Dalam perspektif ini, keterlibatan dalam "Board of Peace" dapat dipahami sebagai bagian dari strategi untuk memperbesar leverage diplomatik Indonesia di panggung internasional.
Hanya saja, membaca langkah ini semata-mata melalui lensa realisme global, tentu belum cukup. Kebijakan luar negeri Indonesia memiliki tradisi sejarah yang khas, yaitu doktrin politik luar negeri bebas aktif yang dirumuskan sejak awal kemerdekaan oleh Mohammad Hatta.
Dalam pidatonya yang terkenal pada 1948, Hatta menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi satelit dari kekuatan besar mana pun. Indonesia harus bebas menentukan sikapnya sendiri, sekaligus aktif berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia.
Seringkali doktrin bebas aktif disalahpahami sebagai sikap netral atau bahkan pasif dalam politik internasional. Padahal, dalam konteks sejarahnya, bebas aktif justru merupakan strategi untuk mempertahankan otonomi diplomatik di tengah rivalitas kekuatan besar pada masa Perang Dingin.
Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan tertentu, sedangkan aktif berarti berperan dalam berbagai inisiatif internasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional, sekaligus stabilitas global.
Jika ditarik ke konteks kekinian, langkah Indonesia memperluas keterlibatan dalam berbagai forum global justru dapat dibaca sebagai tafsir baru atas politik bebas aktif.
Dunia yang semakin multipolar menuntut negara seperti Indonesia untuk tidak hanya menjaga jarak dari rivalitas kekuatan besar, tetapi juga aktif membangun jejaring kerja sama yang lebih luas.
Dalam situasi ini, bebas aktif tidak lagi sekadar berarti menjaga netralitas, melainkan mengembangkan strategi multi-keselarasan yang memungkinkan Indonesia berinteraksi dengan berbagai pusat kekuatan global sekaligus.
Dalam kerangka tersebut, keikutsertaan dalam "Board of Peace" dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperluas ruang diplomasi Indonesia. Keterlibatan ini tidak serta-merta mengubah komitmen Indonesia terhadap isu-isu global yang telah lama diperjuangkan, termasuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Dukungan terhadap Palestina merupakan posisi moral dan sejarah yang telah menjadi bagian dari identitas diplomasi Indonesia sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955.
Dalam praktik politik internasional, negara juga harus mempertimbangkan realitas strategis yang dihadapinya.
Dukungan terhadap prinsip-prinsip moral tidak harus selalu diartikan sebagai pembatasan ruang diplomasi. Sebaliknya, memperluas keterlibatan dalam berbagai forum global justru dapat memberikan Indonesia posisi yang lebih kuat untuk memperjuangkan nilai-nilai tersebut di tingkat internasional.
Penting dipahami bahwa kebijakan luar negeri satu negara tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga kepentingan nasional dalam lingkungan global yang terus berubah.
Dalam dunia yang semakin multipolar dan kompetitif, kemampuan untuk menjaga fleksibilitas diplomasi menjadi aset yang semakin penting. Bergabung dalam berbagai forum internasional, termasuk "Board of Peace", dapat dilihat sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk menavigasi perubahan tersebut dengan tetap mempertahankan otonomi strategisnya.
Karena itulah, perdebatan mengenai langkah Indonesia dalam forum-forum global seharusnya tidak berhenti pada penilaian normatif semata. Hal yang lebih penting adalah memahami rasionalitas strategis di balik kebijakan tersebut.
Dalam perspektif ini, langkah Indonesia menuju "Board of Peace" bukan sekadar manuver diplomatik sesaat, melainkan bagian dari proses panjang menafsirkan kembali politik luar negeri bebas aktif dalam dunia yang semakin multipolar.
*) Bustomi adalah pengurus LTN PWNU Jatim, alumnus PPNK Angkatan 224 Lemhannas RI Tahun 2026, dan mahasiswa Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026