Kabupaten Bogor (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengawal keberlanjutan pembangunan desa menjelang gelombang pergantian kepala desa yang akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan.
Hal tersebut disampaikan Reda Manthovani saat menghadiri Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang diselenggarakan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Jumat.
Reda mengatakan, momentum konsolidasi BPD sangat penting dilakukan saat ini karena banyak kepala desa di berbagai wilayah yang akan memasuki akhir masa jabatan, sehingga berpotensi memunculkan dinamika politik di tingkat desa.
“Momentum ini harus dimanfaatkan oleh teman-teman BPD agar program-program prioritas nasional maupun daerah di desa dapat dimonitor dan disukseskan bersama,” kata Reda.
Menurutnya, peran BPD sangat strategis untuk memastikan berbagai program pembangunan desa tetap berjalan dengan baik meskipun terjadi masa transisi kepemimpinan di tingkat desa.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di desa menjadi penting agar seluruh kebijakan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Reda juga menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan siap mendukung BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya di desa, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal tersebut sejalan dengan amanah Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni membangun dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya penguatan peran BPD untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa, terutama menjelang masa pergantian kepala desa.
Menurut Rudy, Kabupaten Bogor memiliki lebih dari enam juta penduduk dengan 416 desa dan 19 kelurahan, yang sebagian besar akan memasuki masa pergantian kepala desa pada 2026 dan 2027.
Ia menilai, pada masa menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa, perhatian kepala desa biasanya lebih banyak tertuju pada dinamika politik, sehingga BPD memiliki peran penting untuk memastikan berbagai program pembangunan tetap berjalan.
“Berbagai program strategis nasional maupun daerah harus tetap terlaksana, seperti program Koperasi Desa Merah Putih, Operasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan penanganan tuberkulosis (TBC), serta pembangunan infrastruktur desa,” kata Rudy.
Melalui forum koordinasi tersebut, Rudy juga mengajak seluruh anggota BPD untuk memperkuat sinergi dan konsolidasi organisasi agar memiliki kesamaan visi dalam mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan.
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026