Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari total 98 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde berdasarkan putusan pengadilan sepanjang periode Januari-Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pidana.

"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini adalah implementasi dari tugas kejaksaan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tidak hanya hukuman badan, tetapi penyelesaian terhadap barang bukti juga harus dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan," katanya di Cikarang, Jumat.

Baca juga: Pemkot dan Kejari Bekasi bekali 56 Operator Kelurahan Program Jaga Desa

Dia mengatakan langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyelesaian perkara secara menyeluruh.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan membantu menekan angka kejahatan sehingga situasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap aman serta kondusif," katanya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana berkekuatan hukum tetap sepanjang Januari-Maret 2026 di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jumat.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Dirinya menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 478,188 gram dari 27 perkara, 1, 9 kilogram ganja dari 21 perkara serta ekstasi sebanyak enam butir dari dua perkara.

Kemudian obat-obatan terlarang di antaranya tramadol sebanyak 5.890 butir, 10.858 butir eksimer, trihexyphenidyl 1.387 butir, amplosulam 103 butir, kamlet 10 butir dan rekloma 40 butir dari total 17 perkara.

Selain narkotika dan obat-obatan keras, barang bukti lain yang turut dimusnahkan antara lain 484 buah sabun dari 1 perkara, sembilan bilah senjata tajam dari sembilan perkara serta tiga unit senjata api mainan dari tiga perkara.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Bekasi selamatkan Rp11 miliar uang negara dari koruptor

Selanjutnya satu unit senjata api rakitan dari satu perkara, satu unit senapan angin dari satu perkara serta 30 unit telepon genggam dari 16 perkara.

Semeru mengungkapkan kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi perhatian utama di wilayah hukum Kabupaten Bekasi sementara kasus lain seperti persetubuhan anak di bawah umur serta pelanggaran kesusilaan juga menjadi sorotan.

"Kalau yang konvensional ya pencurian, terus penipuan. Juga yang agak rentan sekarang ini kejahatan obat-obatan, undang-undang kesehatan dan juga narkotika. Terus juga persetubuhan, kesusilaan itu menonjol di sini," jelasnya.

Pihaknya terus berupaya memberikan penerangan hukum kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan tindak pidana. Salah satunya melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada generasi muda terkait bahaya tindak pidana.

"Selain eksekusi yang bertujuan memberikan efek jera melalui hukuman yang optimal, kami juga menjalankan upaya preventif melalui berbagai program seperti Jaksa Masuk Sekolah dan penerangan hukum kepada masyarakat serta instansi dan lainnya," katanya.

Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi kampanye anti korupsi peringati hari antikorupsi sedunia

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus sebagai wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Bekasi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil kerja keras aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polres Metro Bekasi dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

"Melalui sinergi yang kuat antara Kepolisian, Kejaksaan dan instansi terkait, diharapkan upaya penegakan hukum dapat terus berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026