Depok (ANTARA) - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengambil langkah tegas menindaklanjuti hasil evaluasi akademik terhadap program doktoral Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) dengan membentuk tim peningkatan penjaminan mutu akademik.
“Pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen UI untuk meningkatkan mutu akademik di SKSG agar selaras dengan standar nasional dan internasional,” ujar Rektor UI Heri Hermansyah di Kampus UI Depok, Rabu.
Merujuk pada Laporan Tim Investigasi Pengawasan Tri Dharma Perguruan Tinggi tertanggal 31 Oktober 2024 dan Laporan Audit Akademik dari Badan Penjaminan Mutu Akademik (BPMA) UI pada 2 Desember 2024, UI resmi membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik (PPMA) SKSG.
Baca juga: Rektor UI: UI cetak lulusan yang berdaya saing global
Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 2724/SK/R/UI/2024, tanggal 10 Desember 2024, dengan masa kerja efektif mulai 10 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025.
Rektor UI Heri Hermansyah bentuk tim peningkatan penjaminan mutu program doktor SKSG
Rabu, 11 Desember 2024 10:50 WIB