Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menilai merger Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia merupakan hal lumrah.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Simatupang di Jakarta, Rabu, menyebutkan berbagai persoalan seperti akreditasi dua kampus yang menjadi satu sudah memiliki aturan tersendiri oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
"Itu kan ada aturan tersendiri, ada masa transisi kan. Jadi kita ikutin aja kesepakatannya dengan BAN-PT," kata Togar.
Adanya opini bahwa UI belum memiliki payung hukum tentang penyatuan kedua lembaga pendidikan tinggi tersebut, Togar menilai hal tersebut kurang tepat.
UI meresmikan SPPB/Graduate School of Sustainable Development (GSSD) yang mewujudkan adanya perubahan nama dan struktur organisasi untuk mengintegrasikan bidang studi lingkungan dan kajian strategis global di bawah satu sekolah baru yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan.
"Sekolah ini naik kelas dengan tetap stratejik, mengglobal, dan peduli lingkungan. SPPB harus unggul dan impactful dengan menghasilkan riset inovasi dan kajian yang berkontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia, serta terlibat aktif memberikan masukan dan respons terhadap isu global, terutama terkait pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam aspek SDGs," kata Rektor UI Heri Hermansyah dalam kesempatan terpisah.
