Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan akan menerapkan SATUSEHAT Health Pass di pintu masuk negara untuk mencegah potensi penularan mpox terutama saat gelaran Indonesia Afrika Forum (IAF) dan High-Level Forum on Multi Stakeholder Partnership (HLF-MSP) di Bali.
“Di pintu masuk di Bandara Soetta dan Ngurah Rai, kita akan melakukan pengawasan atau skrining secara berlapis dengan pengawasan deklarasi kesehatan pelaku perjalanan atau SATUSEHAT Health Pass,” kata Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI Achmad Farchanny Tri Adryanto saat konferensi pers daring, Kamis.
Farchanny menjelaskan SATUSEHAT Health Pass yang berbasis website tersebut wajib diisi oleh semua pelaku perjalanan di bandara keberangkatan. Begitu tiba di Indonesia, pelaku perjalanan juga akan di skrining gejala melalui thermal scanner dan pengamatan visual terhadap adanya tanda serta gejala lainnya.
Sedangkan bagi kasus suspek yang didapati di bandara, Kemenkes akan memberlakukan pemeriksaan Tes Cepat Molekular (TCM) melalu mini lab yang sudah disiapkan. Tim medis penanganan kedaruratan dan penyakit potensial wabah juga turut disiagakan.
“Kemudian, penanganan rujukan kegawatdaruratan medis dan penyakit menular potensial wabah lainnya,” tambahnya.
Kemenkes juga akan menyediakan mini lab dan mini ICU di lokasi penyelenggaran IAF dan HLF-MSP yang bisa melakukan Tes Cepat Molekular (TCM).
Lebih lanjut, Farchanny menyampaikan bahwa penyakit mpox meningkat secara signifikan di negara-negara regional Afrika, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Mpox terbagi menjadi dua yakni Clade 1 yang banyak beredar di negara regional Afrika dengan gejala lebih berat. Sedangkan Clade 2 yang banyak ditemukan di negara-negara Asia, termasuk Indonesia dan negara lain di luar regional Afrika, memiliki gejala yang lebih ringan.
Kemenkes mencatat Indonesia memiliki 88 kasus mpox sepanjang 2022 hingga Agustus 2024 yang keseluruhannya sudah dinyatakan sembuh. Kemudian terkait penemuan lima kasus suspek, telah dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium.