Pengelolaan kehutanan di Indonesia tidak sejaya zaman 90-an. Dulu Indonesia dapat melakukan ekspor besar-besaran kayu bulat komersial ke berbagai negara.
Kini terjadi pelarangan pengiriman kayu bulat dari Indonesia ke luar negeri, disebabkan pasokan kayu bulat di Indonesia sudah mengalami penurunan yang sangat drastis.
Tujuan pemerintah melarang ekspor kayu bulat keluar, salah satunya agar dapat merangsang tumbuhnya industri-industri pengolahan kayu seperti industri gergaji, kayu lapis, furnitur dan lain sebagainya.
Produksi kayu di Indonesia dapat dikatakan cukup fluktuatif tahun 2000 - 2014 menghasilkan sekitar 9-47 juta meter kubik kayu bulat digunakan untuk industri-industri kayu di Indonesia.
Dengan adanya industri pengolahan kayu yang dibarengi pertumbuhan penduduk, kebutuhan kayu pun terus meningkat.
Dibekali dengan sebuah idealisme dalam mengembalikan kejayaan kehutanan seperti dulu yang sangat menginspirasi, Guru Besar Departemen Manajemen Hutan, Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor (Fahutan IPB), Prof. Dr. Ir. Hardjanto, MS menerangkan, arus balik peningkatan produksi hutan dapat ditingkatkan melalui hutan-hutan rakyat yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi salah satu sumber produksi kayu bulat pada industri kayu.
Potensi hutan rakyat terutama di Pulau Jawa saat ini sangatlah baik, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat yang tinggal di Pulau Jawa yang tidak hanya mengelola lahan sebagai tempat komoditas pertanian, tetapi juga kayu.
Hingga tidak mengherankan bahwa beberapa derah di Jawa ini mayoritas mengelola hutannya sebagai hutan agroforestri yang memanfaatkan sistem tumpang sari.
Pada hutan-hutan rakyat mayoritas masyarakat menanam jenis tanaman yang cepat tumbuh seperti jati putih (Gmelina Arborea), sengon (Paraserienthes Falcataria), manii (Maesopsis Emanii) dan jati (Tectona Grandis).
Tidak hanya sebatas di Pulau Jawa saja, banyak daerah yang tersebar di Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan banyak diperoleh produk lainnya berupa buah dan minyak atsiri serta damar yang banyak dipasok dari Lampung serta Sumatera Selatan.
Walaupun saat ini belum ada program besar yang langsung menangani pengembangan hutan rakyat, Pemerintah Indonesia pun sudah mulai menjalankan pengembangan hutan rakyat melalui Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa. Pemerintah memberikan kepercayaan masyarakat untuk mengelola hutan.
“Ke depannya diharapkan Pemerintah dapat membuat sebuah gerakan atau program besar yang dapat mengembangkan hutan rakyat, karena kini telah banyak sekali industri-industri kayu yang memasok sebagian besar bahan baku kayunya berasal dari hutan rakyat," katanya.
Sehingga peningkatan luas areal hutan rakyat sangat potensial meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga hutan dari kekeliruan dalam pemanfaatannya,†ujarnya.(GG/ris)