Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan fondasi sangat kuat dalam perencanaan program pembangunan.
“Data sosial ekonomi yang akurat dan komprehensif berperingkat ini merupakan fondasi yang amat kuat dalam perencanaan program-program pembangunan,” katanya dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.
Dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, dinyatakan bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan akuntabel. Menurut dia, informasi yang dimiliki regsosek ini akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat (kelompok penerima manfaat/KPM).
Baca juga: Pemerintah luncurkan Sistem Regsosek dukung Visi Indonesia Emas 2045 bisa hemat Rp50 triliun
Baca juga: Pemkab Bekasi apresiasi kinerja BPS kelola data Regsosek terintegrasi
Data regsosek disebut dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga, sehingga bisa dipastikan jenis-jenis bantuan yang akan diberikan kepada mereka.
“Dengan demikian, setiap intervensi akan memberikan dampak yang optimal yang maksimal bagi masyarakat, baik secara individu dan kemudian bagi lingkungan kesejahteraan itu,” ucap dia.
Bappenas juga dinyatakan telah mengembangkan platform monografi digital yang bernama Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT).
Baca juga: Kegiatan regsosek diawali data warga tuna wisma di 12 titik Jakarta Selatan
Melalui platform tersebut, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunan dapat dilakukan dengan menggunakan data regsosek secara cepat dan akurat ditingkat wilayah/provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan.
“Dengan platform ini yang terbuka, dapat dilakukan analisa yang lebih tajam dengan adanya regsosek,” ujar Kepala Bappenas.