Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 5.232 petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terdaftar sebagai peserta program perlindungan ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Seluruh petugas Regsosek terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang dengan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara usai penandatanganan kerja sama dengan BPS Kabupaten Bekasi di Cikarang, Rabu.
Andry menjelaskan, petugas Regsosek merupakan tenaga yang direkrut Badan Pusat Statistik selama kurun waktu tertentu untuk melaksanakan pendataan di lapangan.
Baca juga: Pemkab Bekasi dukung kegiatan pendataan Regsosek 2022
Dia berharap para petugas Regsosek dapat melaksanakan tugas tanpa kekhawatiran karena sudah terlindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
"Kami berharap lembaga-lembaga lain juga dapat melindungi segera petugas kontraknya melalui program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Kepala Seksi Statistik Distribusi BPS Kabupaten Bekasi Atie Dermawaty mengatakan bahwa BPS bekerja sama dengan BPJSMSOSTEK Bekasi Cikarang untuk memberikan perlindungan kepada seluruh petugas pendataan.
Menurut dia, pendataan awal Regsosek dilaksanakan serentak dari 15 Oktober hingga 14 November 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Wali Kota Bekasi buka rakorda pendataan awal Regsosek
"Pendataan Regsosek merupakan upaya pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan," katanya.
BPJAMSOSTEK menjalankan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor formal dan informal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Iuran program jaminan BPJAMSOSTEK mulai dari Rp16.800 per bulan per pekerja untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua dengan menambah iuran mulai dari Rp20 ribu sebulan.
Baca juga: BPS Kabupaten Bogor kerahkan 9.209 petugas lakukan sensus sosial ekonomi
BPJAMSOSTEK telah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk melayani pendaftaran dan pembayaran iuran peserta program jaminan.
Pendaftaran peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui laman resmi BPJAMSOSTEK dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan seperti QRIS, Go-Pay dan Shopee Pay, serta BriLInk.
Petugas Regsosek Bekasi terdaftar sebagai peserta program jaminan ketenagakerjaan
Rabu, 12 Oktober 2022 17:12 WIB
Seluruh petugas Regsosek terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang dengan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.