Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cifest Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan santunan program Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JKM dan JHT) kepada ahli waris almarhum Marhadi selaku pekerja harian SWAT.
Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung di PT Surya Wira Abadi Tribuana (SWAT) oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cifest Cibarusah Ferdian Handriansyah didampingi Direktur Umum PT SWAT M Surya berikut Direktur SDM Aditya Eko Prabowo.
"Bantuan ini bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, khususnya dalam menghadapi situasi sulit akibat kehilangan anggota keluarga," kata Ferdian di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Baca juga: Korban terseret arus Kali Ciliwung tak pakai pelampung saat dievakuasi
Dia mengatakan almarhum Marhadi terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak Agustus 2023 melalui segmen pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dengan kepesertaan tiga program.
"Almarhum meninggal dunia karena sakit, dan sebagai ahli waris, Ibu Nati berhak menerima saldo JHT sebesar Rp249.406 dan santunan JKM Rp 42.000.000," katanya.
Sedangkan santunan beasiswa terhadap anak almarhum tidak dapat diberikan karena belum mencukupi masa kepesertaan selama tiga tahun berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ferdian menyebut penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Baca juga: Gubernur Jakarta pastikan jajarannya terus bekerja atasi banjir
"Kami berharap santunan ini bermanfaat dan bisa sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Melalui program perlindungan ini, BPJAMSOSTEK Cabang Cifest Cibarusah terus mendorong seluruh tenaga kerja agar terdaftar dalam program jaminan sosial guna memberikan kepastian perlindungan bagi diri mereka dan keluarga di masa mendatang.*