Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menyerahkan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Muhamad Abduh yang berprofesi sebagai petugas wilkerstat Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi.
Penyerahan santunan kepada Siti Mariam (39) selaku ahli waris dilaksanakan di Kantor BPS Kabupaten Bekasi dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, BPS setempat, serta para pihak terkait.
"Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah penting bagi para pekerja kami, terkhusus JKM (Jaminan Kematian) ini karena keluarga yang menjadi ahli waris pekerja yang meninggal dunia langsung menerima manfaatnya," kata Kepala BPS Kabupaten Bekasi Krido Saptono di Cikarang, Senin.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan besuk peserta di Hari Pelanggan Nasional
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan kunjungi Toyodenso tingkatkan hubungan pelanggan
Dia mengatakan akan terus berkomitmen untuk berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang dalam memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja di wilayah Kabupaten Bekasi.
BPS turut berperan aktif memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh petugas lapangan wilayah kerja statistik (wilkerstat) selama bulan Agustus 2025.
"Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas lapangan yang akan menjalankan tugas survei di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.
Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Indra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada BPS atas kontribusi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tebar senyum keakraban di Hari Pelanggan Nasional
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj menambahkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi baik untuk pekerja formal ataupun informal.
"Seperti yang kami berikan saat ini yaitu santunan jaminan kematian yang diterima keluarga almarhum Muhamad Abduh. Ini merupakan kewajiban kami bersama pemerintah daerah untuk membantu keluarga yang ditinggalkan. Semoga dapat bermanfaat bagi ahli waris," katanya.
Acara penyerahan santunan ini tidak hanya menjadi momentum bagi keluarga almarhum tetapi juga sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan semakin banyak pekerja yang terdaftar, diharapkan perlindungan terhadap pekerja dapat lebih maksimal," kata dia.
