Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyerahkan santunan masing-masing Rp45 juta untuk keluarga korban meninggal dunia akibat banjir besar pada Rabu (10/9).
Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam keterangan di Denpasar, Selasa, mengatakan nominal ini bersumber dari bantuan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Kementerian Sosial yang masing-masing sebesar Rp15 juta.
Pada kesempatan pertama pemberian santunan, sebanyak 12 ahli waris atau keluarga dari 18 korban meninggal dunia didatangkan, sementara sisanya karena jauh akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
“Ada yang jauh jadi kita akan berikan besok, itu masing-masing Rp15 juta (dari Pemprov Bali), ini ada tambahan juga dari Pemkot Denpasar Rp15 juta, dari pusat Rp15 juta, jadi total masing-masing memperoleh Rp45 juta,” ujar Kalaksa BPBD Bali.
Ia mengatakan penyaluran santunan berlangsung bertahap bersama dengan distribusi bantuan seperti sembako, family kit, paket kebersihan, matras, dan kasur sehingga sampai saat ini belum ada data pasti total bantuan sebab masih berjalan terus.
Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra menambahkan bahwa santunan kepada keluarga korban meninggal dunia ini tidak berarti uang untuk mengganti nyawa seseorang.
Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban keluarga apalagi ada upacara adat atau keagamaan yang harus dilangsungkan bagi korban.
Tak hanya dari Pemprov Bali, bantuan kepada korban bencana banjir juga datang dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, dan banyak donasi dari masyarakat umum.
