Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih menjadi pemeriksa eksternal Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) untuk periode keuangan 1 Januari 2023–31 Desember 2023.
Surat penunjukan itu disampaikan kepada Ketua BPK RI Isma Yatun oleh Executive Director CTI-CFF Frank Keith Griffin.
"Penunjukan ini berdasarkan keputusan dari CTI-CFF Regional Secretariat dan persetujuan dari Council of Senior Officers (CSO) CTI-CFF Chair," sebut keterangan resmi BPK di Jakarta, Senin.
CTI-CFF adalah organisasi internasional yang menjadi wadah kemitraan multilateral dari enam negara yakni Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste.
Seluruh negara tersebut bekerja sama menjaga sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting, seperti keamanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut.
Saat ini, kantor sekretariat regional CTI-CFF berada di Manado, Sulawesi Utara.
Pada mulanya, BPK RI mengajukan proposal pencalonan sebagai kandidat pemeriksa eksternal CTI-CFF pada 27 Desember 2023.
Pengajuan proposal ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan serta pengalaman BPK sebagai pemeriksa eksternal beberapa organisasi internasional.
BPK juga dipercaya menjadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Chair of UN (United Nations) Panel of External Auditors (2022-2023) serta Ketua Organisasi Internasional Lembaga Pemeriksa (International Organization of Supreme Audit Institutions/INTOSAI) periode 2028-2031 dan Wakil Ketua INTOSAI periode 2025-2028.
Dengan terpilihnya BPK menjadi pemeriksa eksternal CTI-CFF, BPK akan segera menjalankan mandat yang diberikan dan menggantikan pemeriksa eksternal sebelumnya, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan.