Jakarta (ANTARA) - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah permasalahan terkait pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
“Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat beberapa permasalahan, seperti belum selesainya proses serah terima persediaan berupa rumah susun dan rumah khusus,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Cianjur dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024 yang di antaranya berfokus pada pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa.
Masalah lainnya ialah keterlambatan penerbitan surat keputusan (SK) penerima bantuan yang berpotensi menyebabkan pelaksanaan pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Kemudian, persoalan dalam pelaksanaan belanja pembangunan, termasuk kesalahan perhitungan, kekurangan volume pekerjaan, dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak.
Baca juga: Kementerian PUPR siap bangun 151 huntap tahap II pasca-bencana gempa di Cianjur