Depok (ANTARA) - Ahli waris Kampung Bojong Malaka menuntut untuk mendapat ganti untung atas lahan tanah yang telah dibangun gedung kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Kampus UIII berada di Kota Depok, Jawa Barat telah menerima pendaftaran mahasiswa baru dari berbagai negara.
Sekretaris Paguyuban Kampung Bojong Malaka Kasno di Depok, Selasa, mengatakan kampus UIII berdiri di tanah tanah adat yang jelas ada surat - surat yang resmi.
"UIII ini kan sudah menerima mahasiswa baru. Sementara belum diresmikan oleh presiden kami sebagai ahli waris pemilik tanah berharap segera dibayar," kata Kasno.
Kasno menjelaskan gedung kampus UIII itu dibangun di lahan tanah adat oleh Kementerian Agama seluas 110 hektar.
Tanah adat itu kata Kasno memiliki surat surat kepemilikan tanah warga Kampung Bojong Malaka resmi.
"Kami dapat mempertanggungjawabkan secara moral, hukum, de facto dan de jure dibuktikan dengan Leter C tahun 1965," kata Kasno.
Lalu Kasno mengatakan ada surat keterangan dari pemerintah desa waktu itu yang kini ada di kelurahan.
"Kemudian ada pernyataan dari notaris.
Maka hal tersebut tidak diragukan lagi lahan yang dibangun UIII saat ini adalah milik warga sah secara hukum,"
"Maka dari itu kami meminta kepada pihak terkait khususnya Kementerian Agama dan Kementerian ATR saling berkoordinasi agar apa yang menjadi hak masyarakat itu bisa dikembalikan," tutur Kasno.
Kasno juga berharap Presiden Jokowi melihat persoalan ini dan meminta memerintahkan kepada bawahan menyelesaikan hak masyarakat atas lahan yang digunakan kampus UIII.
"Kami meminta Presiden Jokowi segera juga memerintahkan kepada bawahannya menyelesaikan hak masyarakat," tuturnya.
Kasno juga mengatakan di tahun 2018 muncul sertifikat tanah dengan nomor 002 atas nama Kementerian Agama dengan lahan seluas 142 hektar.
"Bagaimana ceritanya di surat berita acara terima barang milik negara menjadi luasnya menjadi 142 hektar dari mana 110 hektar? Ya tanah adat," tuturnya.
Saat ini kampus UIII yang belum diresmikan oleh presiden, Kasno beranggapan lahan digunakan gedung kampus tersebut belum dilunasi.
Kasno menyakini Presiden telah mengetahui tentang kepemilikan tanah melalui buku leter C.
"Ini punya warga masyarakat. Dugaan kami sebagai ahli waris presiden benar. Jangan sampai terlibat mafia tanah karena salah satu sekian banyak program unggulan presiden terkait agraria ada dua," tuturnya.
Program tersebut kata Kasno Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona dan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.
"Kenapa Presiden tidak mau meresmikan karena presiden memegang teguh dan tidak mau program unggulan pemberantasan dan pencegahan mafia tanah. Di sisi lain presiden mau meresmikan, tapi dari hasil mafia tanah. Ini dugaan saya," ungkapnya.
Sebelumnya, UIII menerima mahasiswa melalui dua jalur yaitu mandiri atau pembiayaan sendiri dan jalur beasiswa untuk tahun akademik 2023-2024.
Rektor UIII Prof Dr Komaruddin Hidayat di Kampus UIII Depok, Jawa Barat, Jumat, mengatakan program admisi melalui jalur mandiri maupun beasiswa ini terbuka untuk warga negara Indonesia maupun asing yang mampu menunjukkan kualitas kepemimpinan dan latar belakang akademis yang kuat.
Ia mengatakan meskipun UIII merupakan kampus berlabel Islam, visi yang diusungnya bersifat inklusif dan universal. Atas dasar itu, mahasiswa UIII bukan hanya yang beragama Islam tapi juga dari agama lain.
Ahli waris harap ganti untung lahan yang dibangun kampus UIII
Rabu, 31 Januari 2024 13:02 WIB