Mamuju (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak membuang sampah di pantai di pesisir Kota Mamuju.
"Pelaku UMKM yang banyak berjualan disepanjang jalan arteri kota Mamuju maupun di anjungan pantai Manakarra ota Mamuju diminta tidak mengotori dengan membuang sampah di pantai," kata kepala DLH Provinsi Sulbar, Zulkifli Manggazali, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pelaku UMKM harus berpartisipasi membersihkan lingkungan pantai agar tetap nampak asri dan nyaman dan tidak berbau busuk akibat sampah yang dibuang sembarangan.
"Jaga kelestarian pantai karena dengan begitu lingkungan tetap sehat dan asri dan usaha pelaku UMKM juga akan terus berkembang, karena tercipta lingkungan sehat dan nyaman," katanya.
Baca juga: Volume sampah di Mataram NTB meningkat 10 ton saat perayaan tahun baru
Baca juga: Ratusan orang gelar aksi bersih-bersih sampah di kawasan objek wisata Pantai Santolo Garut
Ia menyampaikan, DLH Sulbar juga akan membangun kerja sama dengan sejumlah pihak agar dapat menjaga lingkungan kota Mamuju sebagai Ibu kota Provinsi Sulbar agar tetap menjadi indah bersih dan sehat.
"DLH Sulbar bersama DLH Mamuju akan membangun kerjasama melibatkan komunitas peduli lingkungan Ampas Mamuju, dan masyarakat Mamuju, untuk bersama melakukan kerja bakti secara massal dalam menangani permasalahan sampah baik di laut bibir pantai dan sungai di Kota Mamuju," katanya.
Baca juga: The Mulung kumpulkan sampah plastik 12 kantong berukuran besar di Pantai Tapal Kuda Ambon
Ia menyampaikan, DLH Sulbar akan menjadikan kerja bakti massal sebagai agenda rutin pemerintah guna mewujudkan lingkungan bersih dan bebas sampah di Kota Mamuju sehingga dapat menjadi tujuan kota wisata karena memiliki keindahan pantainya.
Ia juga mengatakan, DLH Sulbar juga akan menyusun rencana kerja dalam menjaga lingkungan tetap bebas dari sampah, serta menumbuhkan budaya bersih dari sampah di kalangan masyarakat.
Pelaku UMKM diminta tidak buang sampah di pantai Mamuju
Kamis, 11 Januari 2024 6:43 WIB
Pelaku UMKM yang banyak berjualan disepanjang jalan arteri kota Mamuju maupun di anjungan pantai Manakarra ota Mamuju diminta tidak mengotori dengan membuang sampah di pantai.