Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Rawan terdampak bencana tsunami dua desa di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia ditetapkan sebagai desa tangguh bencana (destana).
"Dari hasil verifikasi National Tsunami Ready Board (NTRB) di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, akhirnya ditetapkan dua desa dibentuk menjadi destana," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Jujun Junaeni di Sukabumi pada Jumat, (13/10).
Adapun dua desa yang ditetapkan sebagai destana yakni Desa Cikakak di Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus di Kecamatan Palabuhanratu. Dua desa tersebut ditetapkan sebagai destana merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah, setelah dilakukan verifikasi NTRB untuk melihat konsistensi pihak desa dalam upaya antisipasi terjadinya bencana yang disuguhkan dalam dokumen dan disesuaikan dengan kondisi kenyataan di lapangan.
Baca juga: Kabupaten Bekasi bentuk 40 desa dan kelurahan tangguh bencana di 2023
Baca juga: Pemkab Purwakarta membentuk Desa Tangguh Bencana di 15 kecamatan
Menurut Jujun, dengan ditetapkannya dua desa tersebut sebagai destana tentunya ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah pusat kepada Kabupaten Sukabumi di mana sebelumnya dilakukan penilaian terkait kesungguhan Pemkab Sukabumi dalam melakukan berbagai antisipasi terjadinya bencana khususnya tsunami.
Seperti diketahui, Kabupaten Sukabumi memiliki garis pantai sepanjang 117 km, tentunya masuk ke dalam daerah rawan bencana tsunami, namun demikian pihaknya berharap di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini tidak terjadi tsunami.
Tetapi, bagaimanapun juga semua pihak harus mewaspadai dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk meminimalkan dampak jika terjadi bencana tsunami yang tentunya tidak diinginkan oleh siapapun.
Baca juga: Ade Yasin akan tambah Destana untuk tekan angka korban bencana di Bogor
Maka dari itu, konsistensi dari apa yang mereka lakukan itu bukan hanya karena ada penilaian, tetapi itu sudah menjadi kebiasaan masyarakat di dua desa untuk selalu bersiap menghadapi apapun yang terjadi, karena dengan hidup di pantai pasti ada resiko yang dihadapi.
"Kami apresiasi warga di dua desa ini yang menjadikan keterampilan dan pengetahuan tentang bencana sebagai kebutuhan dasar mereka dalam upaya meminimalkan dampak baik dari sisi korban maupun kerugian materi," tambahnya.
Jujun mengatakan dua desa ini selain mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, tetapi juga dibentuk sebagai percontohan di mana mereka harus mempersiapkan berbagai perlengkapan standar jika terjadi bencana dan tentunya juga mendapatkan dukungan dari Pemkab Sukabumi agar masyarakat bisa melakukan aktivitas sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Rawan terdampak bencana tsunami dua desa di Sukabumi ditetapkan jadi destana
Sabtu, 14 Oktober 2023 7:51 WIB
Dari hasil verifikasi National Tsunami Ready Board (NTRB) di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, akhirnya ditetapkan dua desa dibentuk menjadi destana.