Karawang (Antara Megapolitan) - Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 2.300 warga negara asing (WNA) tinggal di Karawang dan Purwakarta sepanjang 2016.
"Jumlah 2.300 WNA yang tinggal di Karawang dan Purwakarta itu ialah mereka yang telah terdaftar memiliki Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara)," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi setempat Asriyani Puspita Dewi, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, dari 2.300 WNA itu terdapat 1.474 WNA yang tinggal di Karawang dan yang tinggal di Purwakarta sebanyak 826 WNA.
Rata-rata ribuan WNA itu datang dan pada akhirnya tinggal di Karawang dan Purwakarta dengan tujuan bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di dua daerah tersebut.
Umumnya, para WNA datang ke Karawang dan Purwakarta untuk bekerja di sejumlah perusahaan yang kemungkinan disponsori secara langsung oleh pihak perusahaan.
Menurut dia, dari ribuan WNA yang tinggal di Karawang, sebagian besar berasal dari Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok.
Sedangkan ratusan WNA yang tinggal di wilayah Purwakarta kebanyakan berasal dari India. Kemudian, ada pula WNA yang berasal dari Korea Selatan dan Tiongkok.
2.300 WNA Tinggal Di Karawang Dan Purwakarta
Rabu, 28 Desember 2016 10:06 WIB
Jumlah 2.300 WNA yang tinggal di Karawang dan Purwakarta itu ialah mereka yang telah terdaftar memiliki Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara).