Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Keluarga siswi salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi korban perundungan sesama pelajar daerah itu meminta keadilan polisi dengan hukuman kepada pelaku sesuai perbuatan.
Orang tua salah seorang korban perundungan Mpud (40) mengatakan kondisi anaknya saat ini masih mengalami trauma hingga belum bisa mengikuti proses pembelajaran di sekolah setelah mengalami kekerasan fisik.
"Atas kejadian yang menimpa anak saya setelah menjadi korban perundungan, saat ini dia masih mengalami trauma, belum berani masuk sekolah, masih trauma," kata Mpud di Cikarang, Rabu.
Dirinya mengaku terus memantau proses hukum yang sedang berjalan usai membuat laporan ke pihak kepolisian sambil berharap agar pelaku perundungan dihukum berat sesuai dengan perbuatan serta peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Bekasi beri pendampingan psikologis hingga hukum anak korban perundungan
"Iya semoga para pelaku ditindak dan diproses tegas. Saat ini sedang dilakukan tindak lanjut di kepolisian. Semoga dengan tindakan tegas aparat, kejadian ini menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa ke depan," ucapnya.
Aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok siswi terhadap korban berinisial K dan N di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi sempat viral di jagat media maya.
Kejadian itu berawal saat korban menegur pelaku yang berkendara motor secara ugal-ugalan. Dalam video amatir yang tersebar di media sosial mempertontonkan aksi perundungan terhadap dua siswi tersebut di sebuah lapangan terbuka.
Baca juga: KPAD Kabupaten Bekasi gencarkan sosialisasi cegah perundungan kalangan pelajar
Dalam video tersebut, pelaku yang merupakan siswi SMP dari sekolah yang berbeda membabi-buta melakukan aksi pemukulan terhadap kedua korban berinisial. Aksi perundungan berakhir setelah salah satu siswa melerai aksi tidak terpuji tersebut.
Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Lukita Wati membenarkan aksi yang terjadi pekan lalu itu dipicu teguran korban terhadap pelaku yang berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan.
"Awalnya pelaku ditegur karena berkendara ngebut tapi karena tidak terima, pelaku mendatangi korban. Korban kemudian dibawa oleh pelaku. Kira-kira ada 20 anak yang terus melakukan perundungan hingga melakukan penganiayaan fisik yang mengakibatkan korban mengalami lebam-lebam serta luka," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk Satgas TPPK cegah kasus perundungan pelajar
Pihaknya kemudian mendampingi kedua korban untuk melaporkan aksi perundungan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi. Keduanya juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.
"Akibat peristiwa tersebut, keduanya belum bisa mengikuti proses belajar mengajar lantaran masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialami. Selain memberikan pendampingan hukum, kami juga berupaya melakukan pendampingan pemulihan psikologi anak," katanya.
Kasus perundungan berujung penganiayaan pelajar di Kecamatan Cibarusah ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. "Korban sudah mendatangi unit PPA untuk membuat laporan, sudah visum juga, sedang ditangani petugas," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.(KR-PRA).
Keluarga pelajar korban perundungan Bekasi minta keadilan polisi
Rabu, 4 Oktober 2023 23:17 WIB
Atas kejadian yang menimpa anak saya setelah menjadi korban perundungan, saat ini dia masih mengalami trauma, belum berani masuk sekolah, masih trauma.