Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan wilayah setempat dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Penetapan ini seiring dengan peningkatan kasus kebakaran lahan dan udara yang terus diselimuti kabut asap sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan lebih lanjut, salah satunya dengan menetapkan status tanggap darurat karhutla," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
Baca juga: BMKG keluarkan peringatan dini atas potensi karhutla di sejumlah wilayah
"Saat ini kita utamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pelayanan dasar lain disamping tim pemadam terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan," kata wanita berhijab itu.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) "Kota Cantik" Alman P Pakpahan menambahkan, saat ini kondisi kabut asap dampak maraknya kebakaran hutan dan lahan masih tebal.
Alman mengatakan, sejauh ini upaya pemadaman sejumlah titik karhutla di Kota Palangka Raya, terus ditanggulangi oleh BPBD bersama tim gabungan penanggulangan karhutla.
Baca juga: Kendalikan kebakaran di musim kemarau, Kalteng optimalkan Brigade Karlanbun
Termasuk dengan mengintensifkan kegiatan patroli pencegahan, seraya dibarengi penyuluhan, sosialisasi, dan mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla.
Alman mengungkapkan, ketersediaan sumber air masih menjadi kendala serius bagi tim penanggulangan karhutla di lapangan. Terlebih banyak sumur bor tidak berfungsi karena mengering.
“Personil di lapangan tidak sedikit yang mengandalkan sumber air di sekitar area kawasan lahan yang terbakar. Nah, ketika tidak ada sama sekali sumber air, tentu menjadi kendala dalam pemadaman," kata Alman.
Baca juga: Polres Palangka Raya terus selidiki kasus karhutla di Palangka Raya
Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.
Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.
Pemkot Palangka Raya tetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan
Senin, 2 Oktober 2023 16:40 WIB
Penetapan ini seiring dengan peningkatan kasus kebakaran lahan dan udara yang terus diselimuti kabut asap sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan lebih lanjut,...