Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan bantuan keuangan berupa hibah senilai Rp135 miliar kepada penyelenggara pemilu untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Bantuan keuangan itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin senilai Rp117 miliar serta Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi senilai Rp18 miliar.
"Mudah-mudahan bisa membantu agar lebih lancar lagi termasuk untuk kebutuhan logistik," kata Dani Ramdan usai menyerahkan bantuan di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Selasa.
Baca juga: Pemkab Bekasi alokasikan Rp135 miliar sukseskan Pemilu 2024
Ia mengatakan pemberian dana hibah untuk penyelenggara pemilihan umum baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai dukungan agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar.
Menurut dia, porsi bantuan pemerintah daerah bersifat dukungan saja sementara bantuan terbesar untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu berasal dari pembiayaan negara.
"Anggaran tersebut akan dipergunakan sesuai dengan perjanjian naskah hibah daerah, sudah dicantumkan di antaranya kegiatan sosialisasi dan penyelenggaraan. Kalau untuk pemilu sendiri, kita sifatnya lebih kepada dukungan anggaran karena anggaran yang besarnya dari APBN," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi alokasikan anggaran Pilkada 2024
Dani mengaku selain memberikan bantuan hibah kepada penyelenggara pemilu, Pemkab Bekasi juga akan membantu penguatan dari sektor lintas masyarakat, sosialisasi hingga edukasi sampai ke tingkat desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Bekasi dalam menunjang kelancaran tugas Bawaslu pada kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah.
"Ya, anggaran ini akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024, sesuai dengan perjanjian naskah hibah daerah," kata dia.