Sukabumi (Antara Megapolitan) - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami melarang seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggunakan gas subsidi atau ukuran tiga kilogram.
"Kami tidak segan memberikan sanksi kepada kades yang kedapatan menggunakan gas subsidi untuk kepentingan rumah tangganya apalagi usahanya," kata Marwan di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, sanksi yang akan diberikan kepada kades tersebut yakni akan dipotong alokasi dana desa (ADD). Sikap tegas yang dilakukan oleh kepala daerah ini karena banyaknya laporan terkait alokasi gas subsidi yang tidak sesuai sasaran.
Bahkan, saat melakukan pemantauan langsung ke beberapa lokasi yang warganya mengeluh langkanya pasokan gas subsidi ternyata, banyak warga mampu atau kalangan menengah keatas masih menggunakan gas subsidi untuk kepentingan sehari-harinya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh kades untuk menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat tentang penggunaan barang subsidi khususnya gas dan juga mensosialisasikan bahwa gas tabung hijau tersebut hanya diperbolehkan untuk warga miskin.
"Kami menginginkan pasokan gas subsidi tersebut tepat sasaran, karena data yang diberikan kepada PT Pertamina sesuai dengan data jumlah warga kurang mampu di Kabupaten Sukabumi. Jika terjadi kelangkaan maka bisa dikatakan ada hal yang janggal yang salah satunya warga menengah ke atas masih menggunakan gas subsidi," tambahnya.
Marwan mengatakan barang subsidi harus tepat sasaran, dan warga Kabupaten Sukabumi yang ekonominya mampu harus punya malu jika masih menggunakan barang subsidi yang diperuntukan untuk warga miskin.
Bupati Sukabumi Larang Kades Gunakan Gas Subsidi
Selasa, 4 Oktober 2016 15:53 WIB
Kami tidak segan memberikan sanksi kepada kades yang kedapatan menggunakan gas subsidi untuk kepentingan rumah tangganya apalagi usahanya.