Depok (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp45.000,- atau 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Kota Depok Nomor: Kep-01/A/003/2023 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 H/2023.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani di Depok, Rabu mengatakan bagi Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan.
Baca juga: Baznas Depok tetapkan besaran zakat fitrah 2022 senilai Rp45 ribu
Kemudian, zakat fitrah dapat dikelola oleh Badan Amil Zakat atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas. Zakat fitrah ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri.
"Penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat, yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnus sabil," ujarnya.
Adapun dasar pertimbangan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Agama nomor 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah serta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif, pasal 30 ayat (1), bahwa beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 Kg atau 3,5 liter beras.
Baca juga: Baznas Depok imbau masyarakat bayar zakat lebih awal
Lalu, ketentuan fiqih zakat yang membolehkan muzaki membayar zakat fitrah dengan uang, menurut syekh Taqiyuddin dan syekh Mardawi dari kalangan madzhab Hanabilah.
"Kemudian data harga beras yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok serta ketersediaan komoditas beras menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1444 H di Kota Depok cukup, sehingga dapat menstabilkan harga di pasar," ujarnya.
Baznas Depok tetapkan zakat fitrah 2023 sebesar Rp45.000
Rabu, 29 Maret 2023 16:58 WIB
Penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat, yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnus sabil.