Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menghimpun pembayaran zakat fitrah di 760 sekolah rintisan zakat yang telah terbentuk dengan menggerakkan peran unit pengelola masing-masing satuan pendidikan.
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Samsul Bahri di Cikarang, Kamis, mengatakan upaya penghimpunan zakat fitrah di lingkungan satuan pendidikan ini melalui skema pembagian kupon kepada seluruh sekolah rintisan zakat.
"Kita telah bagikan kupon kepada sekolah zakat masing-masing sebanyak 200 lembar kupon. Dikalikan 760 sekolah sehingga sudah tersebar sekitar 1.500-1.600-an," katanya.
Dia mengatakan upaya penghimpunan zakat fitrah ini untuk mengoptimalkan penerimaan zakat kepada Baznas dengan harapan banyak pelajar yang menyalurkan zakat fitrah melalui sekolah rintisan zakat.
Baca juga: Baznas Bekasi layani pembayaran zakat di area rehat Tol Jakarta-Cikampek
Baca juga: Baznas Kabupaten Bekasi tetapkan besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1445 Hijriah Rp45.000
"Kalau nilainya Rp45.000, kalau semua kupon bisa tersalurkan, artinya siswa membayar zakat di Baznas, karena ini kan sifatnya suka rela. Intinya kita menerima mereka yang ingin zakat ke Baznas," katanya.
Secara teknis, sekolah zakat saat ini sudah memulai mengumpulkan zakat fitrah sesuai dengan kupon yang didapatkan dan kemudian akan disetorkan ke koordinator wilayah masing-masing sekolah.
"Teknisnya itu ya, dari korwil (koordinator wilayah) dijadwalkan hari ini disetorkan kepada kami. Setelah itu korwil membawa kembali hak penyaluran dari sekolah masing-masing dan kemudian sekolah akan membagikannya," ucapnya.
Dirinya berharap, upaya menggerakkan sekolah rintisan zakat dengan menerima pembayaran zakat fitrah para pelajar ini bisa berjalan optimal sehingga semakin banyak pula penerima manfaat dari zakat tersebut.
Baca juga: Baznas Kabupaten Bekasi tetapkan besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1445 Hijriah Rp45.000
"Jadi semakin banyak penerima zakat fitrah dari delapan golongan itu, antara lain fakir, miskin, mualaf, fisabilillah, gharim, ibnu sabil, amil zakat, serta hamba sahaya atau riqab," katanya.
Samsul juga mengimbau umat Muslim untuk menyalurkan zakat fitrah, zakat mal, infak, hingga sedekah kepada lembaga-lembaga resmi pemerintah maupun di masjid-masjid melalui unit pengumpul zakat.
"Sesuai instruksi Pak Pj (Penjabat) Bupati Bekasi maka saya mengimbau umat Muslim khususnya di Kabupaten Bekasi untuk menyalurkan zakatnya ke lembaga-lembaga resmi," kata dia.