Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan program 1.000 sekolah rintisan zakat pada jenjang pendidikan usia dini, sekolah dasar, hingga menengah pertama di daerah itu, sebagai upaya menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama sedari usia belia.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra pada Setda Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengapresiasi Baznas Kabupaten Bekasi atas pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di 1.000 sekolah mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga tingkat menengah.
"Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari program sekolah rintisan zakat yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Baznas Kabupaten Bekasi. Di setiap sekolah baik murid, guru, keluarga, juga warga sekitar lingkungan sekolah, diajak untuk berinfak dan bersedekah melalui UPZ yang memiliki SK resmi Baznas," katanya usai peluncuran di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan Sekolah Zakat Yayasan Al-Muslim Tambun Selatan
Dia mengatakan program ini bertujuan melatih anak-anak saling berbagi serta menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama. Program ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti membantu peserta didik yang kurang mampu, serta kegiatan sosial lain di Kabupaten Bekasi.
"Untuk saat ini sosialisasi baru kami lakukan di sekolah negeri, nanti ke depan, seperti disampaikan dinas pendidikan, rencana juga akan mengajak pihak swasta," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman meminta seluruh ketua pelaksana program maupun pengawas di setiap sekolah sasaran program, sebagaimana tertuang pada mandat Surat Keputusan (SK) yang diberikan Baznas dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik.
Baca juga: Pemkab Bekasi kembangkan program rintisan sekolah zakat
Menurut dia, optimalisasi pelaksanaan tugas mampu menambah kepercayaan yang diberikan masyarakat, khususnya peserta didik, sehingga program ini bisa berjalan sesuai dengan target pembentukan UPZ tersebut.
"Jadi perihal transparansi, akuntabilitas, serta pertanggungjawaban, bisa dipastikan berjalan dengan baik tentunya," ucap dia.
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Samsul Bahri mengatakan program sekolah rintisan zakat ini dalam rangka penggalangan dana sosial di lingkup satuan pendidikan dengan dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 serta Perbaznas Nomor 2 tahun 2016.
Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan Program Rintisan Sekolah Zakat
Dana yang terhimpun tersebut diprioritaskan untuk kepentingan anak-anak sekolah yang memang membutuhkan, seperti anak keluarga duafa atau mereka yang tidak memiliki seragam sekolah, sepatu, maupun kebutuhan lain.
"Selain itu sekolah yang memiliki potensi baik dalam penghimpunan infak, bisa kita subsidi silang kepada sekolah yang kurang memiliki potensi. Dan infak itu tidak ada patokan, betul-betul sukarela," kata dia.