Karawang (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar menyebutkan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Karawang, Jabar, harus bertanggung jawab atas penyelewengan peredaran elpiji dan bahan bakar minyak bersubsidi.
"Hiswana Migas harus bertanggung jawab, karena organisasi itu berkewajiban membina seluruh anggotanya," kata Ketua LPKSM Linkar Eddy Djunaedy, di Karawang, Minggu.
Agen elpiji dan pengelola stasiun pengisian bakar umum (SPBU) itu merupakan anggota dari Hiswana Migas.
Menurut dia, selama ini pihaknya seringkali mendengar, menemukan dan menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan penyelewengan elpiji dan BBM bersubsidi.
Di antara bentuk penyelewengan itu ialah penjualan BBM subsidi yang ternyata digunakan untuk industri, penjualan BBM bersubsidi untuk mobil plat merah, penjualan elpiji subsidi yang dilakukan lintas daerah, penjualan elpiji di atas harga eceran tertinggi, dan lain-lain.
Pada September 2022 misalnya, terjadi peristiwa penyelewengan elpiji bersubsidi terungkap di Karawang. Saat itu, Polres Karawang mengungkap aksi sindikat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Klari, Karawang, yang melibatkan empat orang tersangka.
Pelaku diduga melakukan penyalahgunaan elpiji bersubsidi dengan cara memindahkan isi gas elpiji bersubsidi ke dalam tabung gas elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Beberapa waktu lalu, katanya, juga ditemukan adanya sejumlah kendaraan plat merah yang dengan bebas membeli BBM bersubsidi di wilayah Karawang.
Eddy menyampaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agen elpiji dan BBM bersubsidi itu merupakan anggota Hiswana Migas. Karena itu, Hiswana Migas berkewajiban melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
Jadi, kata dia, jika di lapangan ternyata masih ditemukan penyeleweng dalam penyaluran elpiji dan BBM bersubsidi di Karawang, maka itu menjadi tanggung jawab Hiswana Migas.
Menurut dia, selama ini Hiswana Migas Karawang telah gagal menjalankan roda organisasinya. Hal itu ditandai dengan minimnya atau hampir tidak adanya pembinaan yang dilakukan Hiswana Migas kepada seluruh anggotanya.
LPKSM: Penyimpangan BBM subsidi tanggung jawab Hiswana Migas
Minggu, 22 Januari 2023 20:53 WIB