Bogor (ANTARA) - Perusahaan sepeda listrik, Beam Mobility mendorong kepatuhan parkir dengan meningkatkan denda dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 bagi penggunanya yang parkir di luar tempat yang sudah ditentukan.
Country Head Beam Indonesia, Ady Muzadi dalam keterangannya di Bogor, Kamis, menjelaskan bahwa peningkatan denda itu merupakan salah satu kebijakan baru mengenai aturan parkir sepeda listrik agar tak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan para pejalan kaki.
"Aturan parkir ini terdiri dari sejumlah langkah pencegahan untuk memastikan bahwa kendaraan diparkirkan di lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya," kata Ady.
Baca juga: Ini panduan parkir sepeda listrik Beam Rover, agar tak ganggu pejalan kaki
Menurutnya, perusahaan sepeda listrik yang berdiri sejak 2018 ini terus berupaya untuk memberikan pelayanan optimal bagi penggunanya dan masyarakat Kota Bogor. Pihaknya pun bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menentukan lokasi parkir armada Beam yang baru.
Selain itu, pihaknya juga mengandalkan Beam Rapid Response Rangers, yakni sebuah tim yang terlatih secara khusus untuk berpatroli penggunaan sepeda listrik Beam di seluruh Kota Bogor selama 24 jam.
Ady menjelaskan, Beam Rapid Response Ranger bertugas untuk memastikan sepeda listrik diparkir di tempat yang tepat dan merespons dalam hitungan menit untuk setiap keluhan masyarakat atau pemerintah kota jika ada armada yang diparkir di tempat yang tidak sesuai atau berbahaya.
Baca juga: Cara menggunakan Beam Rover sepeda listrik ramah lingkungan
Di samping itu, Beam Mobility juga mengampanyekan komunikasi yang ditujukan bagi para pengendara, bertajuk "Parkir dengan Baik" (Park Kind).
Kampanye ini juga akan memperkenalkan maskot animasi baru yang disebut "B", yang akan membantu mengedukasi para pengguna bagaimana parkir dengan baik tanpa menghalangi aktivitas warga Bogor lainnya.
"Seluruh pesan kampanye akan dikomunikasikan kepada para pengendara melalui aplikasi, situs web Beam, stiker dan hangtag pada kendaraan mereka, serta email massal kepada semua pengguna yang terdaftar. Kampanye ini dapat dilihat di www.ridebeam.com/park-kind-indonesia," jelas Ady.
Baca juga: Pemkot Bogor anggarkan dana Rp1,8 miliar untuk kendaraan dinas listrik
Tak hanya itu, setiap tempat parkir yang ditentukan telah dinilai risikonya, bekerja sama dengan Kantor Wali Kota untuk memastikan kendaraan tidak menyebabkan halangan atau bahaya bagi warga lainnya.
Setiap tempat parkir yang telah ditentukan akan ditandai dengan stiker khusus, yang dapat membantu pengendara mengidentifikasi lokasi parkir yang tepat.
Ady mengungkapkan, selama beberapa pekan ke depan, Beam Mobility akan menempelkan stiker di setiap sisi armada dengan kode QR yang dapat dipindai dan digunakan warga untuk melaporkan armada yang tidak diparkir dengan benar.
Baca juga: Pemkot Bogor luncurkan 665 sepeda listrik sewaan
Pesan-pesan ini akan langsung diterima oleh Beam Rapid Response Rangers yang bertugas, yang kemudian akan memindahkan armada tersebut.
"Kebijakan baru ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga jalanan Kota Bogor yang rapi dan teratur untuk dinikmati seluruh masyarakat Bogor, sambil terus menawarkan pilihan transportasi bersertifikat Climate Neutral yang murah dan nyaman bagi pengguna kami," tuturnya.
Baca juga: Kementerian ESDM terus gencarkan program konversi sepeda motor BBM jadi listrik
Hati-hati, parkir sembarangan sepeda listrik Beam bisa kena denda
Kamis, 8 Desember 2022 22:49 WIB