Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mencapai lebih dari Rp698 triliun sampai akhir 2022.
Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp502,4 triliun yang disebabkan oleh tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang besar.
“Jumlah subsidi dan kompensasi ini diperkirakan akan habis dan bahkan terlampaui mencapai di atas Rp698 triliun hingga akhir tahun. Ini akan menjadi tambahan belanja RAPBN 2023,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Adapun kuota subsidi dan kompensasi BBM senilai Rp502,4 triliun telah meningkat tiga kali lipat dari kuota awal 2022 karena harga keekonomian BBM dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah semakin besar,
Baca juga: Airlangga: Pemerintah masih matangkan kebijakan baru harga BBM bersubsidi
Pemerintah akan terus berupaya memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan yang memang membutuhkan bantuan.
Saat ini rumah tangga miskin dan tidak mampu hanya menikmati 5 persen dari subsidi Solar dan 20 persen subsidi Pertalite yang akan meningkatkan kesenjangan makin tinggi antar masyarakat.
“Upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi energi akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi secara nasional dan dampaknya terhadap seluruh masyarakat,” katanya.
Upaya tersebut dilakukan secara simultan melalui proses kalibrasi untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, menjaga proses pemulihan ekonomi, dan melakukan langkah-langkah konsolidasi penyehatan APBN.
Baca juga: Menko Perekonomian: Pemerintah siapkan skema alternatif harga BBM
Sebelumnya, Skema subsidi energi yang tepat sasaran untuk golongan masyarakat tidak mampu mendesak untuk diterapkan karena jika tidak, beban subsidi yang ditanggung pemerintah akan terus membengkak dan membebani keuangan negara.
Besarnya konsumsi BBM bersubsidi oleh kalangan mampu disebabkan mekanisme subsidi saat ini bersifat terbuka dan diberikan ke produk energi. "Artinya, siapapun bisa mengakses BBM bersubsidi tersebut jika tanpa pembatasan, ujar Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Fakta tidak tepatnya sasaran subsidi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM) disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu. Subsidi solar yang beredar di pasar 89 persen dinikmati oleh dunia usaha. Adapun untuk BBM penugasan jenis Pertalite, subsidinya dinikmati oleh 86 persen kalangan mampu.
Akibat subsidi yang tidak tepat sasaran itu, lanjut Josua, kuota BBM bersubsidi terus tersedot dan berimplikasi pada bertambahnya anggaran subsidi dari pemerintah. Kondisi tersebut bertambah parah di tengah kenaikan harga minyak dunia yang masih bertahan di atas 90 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi makro pada APBN 2022 sebesar 63 dolar AS per barel.
Melihat kondisi tersebut, Josua menyarankan pemerintah untuk beralih ke penetapan nilai subsidi tetap, sehingga harga pasar dari BBM dapat berfluktuasi menurut pergerakan harga minyak dunia. Dengan jumlah subsidi yang dipatok tetap, maka anggaran subsidi pada APBN tidak berfluktuasi.
Kebijakan ini perlu diperkuat dengan fleksibilitas anggaran untuk perlindungan sosial. Tujuannya untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia.
Dengan kebijakan ini, kami menilai alokasi anggaran akan lebih tepat sasaran ke masyarakat paling rentan yang terdaftar sebagai penerima perlindungan/bantuan sosial, kata Josua.